Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPU RI: Baru 5 Parpol yang Sudah Input Data Sipol 100 Persen

Akses Sipol resmi dibuka (IDN Times/Yosafat Diva)
Akses Sipol resmi dibuka (IDN Times/Yosafat Diva)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari memastikan, sebanyak lima partai politik (parpol) nasional sudah seratus persen menginput atau melengkapi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

"Sampai dengan hari ini, Rabu 27 Juli 2022, kalau sore ini jam 16.30 WIB dalam catatan monitor kami ada lima parpol nasional yang input dan unggah data sipolnya sudah 100 persen," ujar Hasyim kepada awak media di KPU RI, Jakarta Pusat.

1. Parpol diminta segera lengkapi Sipol

Rapat KPU, Bawaslu, dan partai politik terkait Agenda Rakor Pembahasan SIPOL. (IDN Times/ Yosafat Diva)
Rapat KPU, Bawaslu, dan partai politik terkait Agenda Rakor Pembahasan SIPOL. (IDN Times/ Yosafat Diva)

Hasyim mengingatkan, tahapan pendaftaran parpol peserta pemilu masih beberapa hari lagi. Sehingga dia mengimbau supaya parpol segera melengkapi data Sipol.

"Jadi kalau melihat data itu, sekarang ini boleh dikatakan kurang lebih masih ada beberapa hari. Masih ada sekitar lima hari menuju dimulainya pendaftaran parpol," ucap Hasyim.

"Saya kira masih ada kesempatan bagi parpol untuk memenuhi syarat-syarat dokumen maupun data yang diunggah di Sipol," sambung dia.

2. Banyak parpol belum lengkap input Sipol

Rapat KPU, Bawaslu, dan partai politik terkait Agenda Rakor Pembahasan SIPOL. (IDN Times/ Yosafat Diva)
Rapat KPU, Bawaslu, dan partai politik terkait Agenda Rakor Pembahasan SIPOL. (IDN Times/ Yosafat Diva)

Sejauh ini, kata Hasyim, banyak parpol yang menginput Sipol tapi belum lengkap. Bahkan masih ada yang di bawah 50 persen.

"Yang lain-lain ada yang 90 persen ada banyak, ada yang 80 persen, 75 persen, dan masih banyak juga yang sekitar 25 sampai 40 persen," kata Hasyim.

3. Parpol masih ada waktu input data Sipol hingga 14 Agustus 2022

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari (IDN Times/Aryodamar)
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari (IDN Times/Aryodamar)

Hasyim mengatakan, parpol masih bisa menginput dan melengkapi data Sipol hingga hari terakhir tahapan pendaftaran, yakni 14 Agustus 2022 mendatang.

"Sesungguhnya untuk unggahan tidak selesai di tanggal 1 Agustus 2022. Karena pendaftaran sampai tanggal 14 Agustus, jadi kalau misalkan ada yang belum selesai, masih bisa diselesaikan sampai 14 Agustus 2022 jam 24.00 malam," tutur dia.

Share
Topics
Editorial Team
Yosafat Diva Bayu Wisesa
EditorYosafat Diva Bayu Wisesa
Follow Us