Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPU Tanggapi Soal Riwayat Pendidikan 211 Anggota DPR Disembunyikan

Ilustrasi Gedung DPR di Senayan, Jakarta Pusat (IDN Times/Kevin Handoko)
Ilustrasi Gedung DPR di Senayan, Jakarta Pusat (IDN Times/Kevin Handoko)
Intinya sih...
  • Polemik riwayat pendidikan anggota DPR ditutup ke publik.
  • KPU memberikan opsi kepada caleg untuk menutup informasi seperti rekam jejak dan riwayat pendidikan.
  • Operator parpol mungkin salah input data caleg ke sistem, karena jumlah pendaftaran yang banyak.
  • Caleg sedang menempuh pendidikan lanjutan sehingga ijazah terbaru belum diserahkan ke KPU.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI buka suara soal polemik riwayat pendidikan milik 211 anggota DPR RI disembunyikan. Data tersebut diungkap oleh laporan Badan Pusat Statistik (BPS). Komisioner KPU RI, Idham Kholik menjelaskan, saat ini pihaknya masih menelusuri data tersebut.

"Jadi kalau bicara data, saya harus basisnya itu rekapan data. Harus akurat kan informasi yang saya harus sampaikan. Jadi kalau sekedar asbun kan nanti nggak bagus di saya dan nggak bagus juga buat asupan informasi," kata dia saat dihubungi, Selasa (23/9/2025).

Idham lantas menjelaskan beberapa kemungkinan penyebab Anggota DPR tersebut tidak menyebutkan latar belakang pendidikan saat melakukan pendaftaran di KPU.

1. Kekeliruan saat input data di Silon

Anggota KPU RI Idham Holik bersama Anggota Bawaslu Lolly Suhenty di Help Desk Sipol KPU (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Anggota KPU RI Idham Holik bersama Anggota Bawaslu Lolly Suhenty di Help Desk Sipol KPU (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Penyebab yang pertama, kata Idham, bisa jadi karena kekeliruan dari pihak operator parpol saat mengisi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Menurutnya, hal itu bisa saja terjadi lantaran setiap parpol harus mengurus seluruh pendaftaran calon anggota legislatif yang berjumlah hingga paling banyak 580 orang. Bahkan, mayoritas parpol peserta Pemilu 2024 mendaftarkan jumlah maksimal kadernya untuk berkontestasi merebutkan kuris legislator tersebut.

"Bisa jadi pada saat input data, bisa jadi mungkin calegnya menyerahkan dokumennya ke operator Silon partai, tapi mungkin karena jumlahnya kan 580. Tidak sedikit, 580 di input ya, terkadang mungkin ada yang tidak seluruhnya di input," ucap Idham.

2. Proses legalisir ijazah

Ilustrasi anggota legislatif dipilih lewat Pemilihan Legislatif (Pileg) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Ilustrasi anggota legislatif dipilih lewat Pemilihan Legislatif (Pileg) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Faktor kedua, kemungkinan bisa terjadi karena proses legalisir ijazah. Di mana saat tahapan pendaftaran, caleg tersebut sedang menempuh pendidikan lanjutan. Sehingga ijazah terbaru miliknya belum sempat diserahkan ke KPU.

"Atau bisa jadi yang bersangkutan sebenarnya juga seorang sarjana, tapi ini kan berkaitan dengan legalisir ijazah. Bisa jadi yang bersangkutan hanya menyampaikan SLTA. Atau bisa jadi pada saat yang bersangkutan melakukan pendaftaran calon anggota legislatif yang bersangkutan sudah semester akhir di program strata S1, sehingga tidak sempat ijazah diserahkan," jelas Idham.

"Atau bisa jadi yang bersangkutan pada saat pendaftaran calon anggota legislatif yang bersangkutan itu mahasiswa S2. Atau S3 yang saat ini bisa jadi sudah lulus," sambung dia.

3. Polemik riwayat pendidikan anggota DPR ditutup ke publik

Ilustrasi Gedung DPR RI (IDN Times/Kevin Handoko)
Ilustrasi Gedung DPR RI (IDN Times/Kevin Handoko)

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Haykal menyebut, akar permasalahannya karena kebijakan KPU memberikan opsi kepada para calon anggota legislatif untuk membuka atau menutup informasi seperti rekam jejak dan riwayat pendidikan.

"Bagaimana kemudian KPU bisa memberikan pilihan kepada calon anggota legislatif untuk dapat membuka atau dapat menutup informasi-informasi yang berkaitan dengan dirinya. Termasuk di dalamnya rekam jejak, CV, riwayat pendidikan dan sebagainya," kata dia dalam jumpa pers yang diselenggarakan daring melalui kanal YouTube Perludem, dikutip Senin (22/9/2025).

Padahal seharusnya, ketika pemilu dimaknai sebagai sebuah proses pengisian jabatan publik, seharusnya memberikan keterbukaan kepada masyarakat. Publik bisa mengakses dan mengetahui riwayat calon anggota DPR yang akan dipilih.

"Bagaimana kemudian masyarakat diberikan kesempatan untuk menilai, untuk mengetahui, dan untuk memilih dari pertimbangan-pertimbangan tersebut. Namun yang dipilih oleh KPU adalah untuk menutup atau setidaknya memberikan pilihan untuk menutup informasi-informasi tersebut," ucap Haykal.

Seharusnya, KPU tidak memberikan ruang kepada para kandidat untuk memilih merahasiakan riwayat hidupnya. Haykal menekankan, membuka informasi publik adalah suatu kepastian yang harus dilakukan.

Haykal menegaskan, permasalahan KPU yang terjadi saat ini sebagian besarnya disebabkan pengambilan kebijakan dan keputusan, yang tidak mempertimbangkan prinsip penyelenggaran pemilu dan kepentingan rakyat yang jauh lebih luas.

Adapun riwayat pendidikan anggota DPR yang dirahasiakan itu dimuat dalam laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang merilis data Statistik Politik 2024.

Laporan itu salah satunya turut membahas mengenai kelompok umur dan latar belakang pendidikan anggota DPR RI terpilih. Dari total 580 anggota DPR RI, sebanyak 211 orang di antaranya tidak menyebutkan latar belakang pendidikan saat melakukan pendaftaran di KPU. Artinya terdapat 36,38 persen legislator yang tak mengungkap riwayat pendidikannya.

Sementara anggota DPR yang mengungkap pendidikan terakhirnya setingkat SMA terdapat 63 orang legislator (10,85 persen), S1 atau sarjana 155 legislator (26,72 persen), S2 terdapat 119 legislator (20,52 persen), dan S3 sebanyak 29 orang (5 persen). Kemudian berstatus "dan lain-lain" sebanyak tiga orang (0,52 persen).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in News

See More

Mahasiswa RI di AS Desak Prabowo Bebaskan Warga yang Ditahan usai Demo

23 Sep 2025, 17:43 WIBNews