Kronologi Kasus Kekerasan Seksual Grup Chat Mahasiswa FHUI

- Percakapan vulgar dan merendahkan perempuan di grup chat mahasiswa FHUI tersebar di media sosial, menampilkan objektifikasi seksual terhadap mahasiswi oleh sejumlah anggota grup.
- Kasus ini memicu reaksi luas di media sosial, dengan banyak pihak mendesak organisasi mahasiswa dan kampus untuk memberikan sanksi serta tindakan tegas terhadap para pelaku.
- FHUI mengonfirmasi menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik dan tengah menelusuri kasus tersebut secara serius, sementara 16 terduga pelaku telah menjalani sidang terbuka di kampus.
Jakarta, IDN Times - Kasus pelecehan seksual di ruang digital kembali terjadi, kali ini terjadi usai percakapan bernuansa vulgar dan merendahkan perempuan tersebar di media sosial. Percakapan yang beredar di media sosial bermula dari unggahan akun yang menyoroti adanya grup percakapan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) yang diduga berisi konten tidak pantas.
Melalui akun X @sampahfhui, terungkap serangkaian pesan yang berisi objektifikasi seksual terhadap sejumlah mahasiswi yang dilakukan secara sistematis dalam grup tersebut. Berikut adalah kronologi lengkapnya.
“Sakit banget liat ada grup chat anak FHUI yang tiap hari isinya ngelecehin dan objektifikasi perempuan,” tulis akun tersebut.
1. Bahas bagaimana jika grup itu tersebar

Unggahan itu juga menyebut sebagian anggota grup merupakan individu yang memiliki posisi penting di organisasi fakultas. Sejumlah tangkapan layar kemudian tersebar luas, dan memperlihatkan isi percakapan antaranggota grup. Dalam potongan percakapan itu tampak komentar-komentar bernada merendahkan perempuan.
Percakapan lain berisi candaan yang menyinggung bagian tubuh korban, dan adegan pelecehan seksual yang dinarasikan mereka. Terdapat pula percakapan yang menunjukkan kesadaran anggota grup terhadap risiko jika isi percakapan mereka tersebar luas, seperti pernyataan, “Ini kalau isi grup keluar, selesai.”
2. Usai viral, banyak yang dorong kasus ini disuarakan

Selain itu, terdapat percakapan yang menyinggung kemungkinan dampak terhadap posisi mereka di lingkungan fakultas, apabila isi grup tersebut diketahui publik.
Kasus ini kemudian memicu reaksi di media sosial. Sejumlah pihak menandai akun resmi organisasi mahasiswa dan lembaga terkait di fakultas, serta meminta adanya tindakan. Salah satu unggahan menyebut, “gila banget kalau sampai ga ada sanksi atau tindakan dari kampus/organisasi.”
3. FKHUI sudah terima laporan soal kasus ini

Menanggapi hal tersebut, FHUI mengeluarkan pernyataan resmi pada 12 April 2026. Mereka mengakui menerima adanya laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang mengarah tindak pidana.
“Fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana," tulis FHUI, dalam unggahannya.
Fakultas juga menyatakan mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang memuat konten tidak pantas. Fakultas menegaskan tengah melakukan penelusuran dan verifikasi.
“Proses ini dilakukan secara serius, cermat, dan menyeluruh,” tulis pernyataan resmi tersebut.
Disebutkan pula jika ditemukan pelanggaran, langkah tegas akan diambil sesuai ketentuan yang berlaku, serta berkoordinasi dengan pihak berwenang.
4. Sebanyak 16 orang pelaku di grup chat itu jalani sidang

Terbaru, juga dari informasi yang tersebar di media sosial, dilakukan sidang pada para pelaku di grup chat tersebut secara terbuka. Bahkan, foto-foto proses tanya jawab antara para pelaku dan pihak kampus disebar di media sosial.
Dari foto yang dilihat IDN Times, sejumlah pemuda yang diduga berada di grup chat tersebut tengah berdiri sejajar di depan ruangan sedang mendengar dan menyampaikan kasus tersebut. Total ada 16 pelaku kasus kekerasan seksual yang ditampilkan dalam sidang kemarin.

















