Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pakai Ekstasi, Onadio Leonardo Ditangkap Diduga Bersama Istrinya

Pakai Ekstasi, Onadio Leonardo Ditangkap Diduga Bersama Istrinya
Kabid Humas Polda Metro, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap selebritas Onadio Leonardo di Perumahan Trevista, Tangerang Selatan, Banten, usai diduga mengonsumsi ekstasi pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Kabid Humas Polda Metro, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan saat menangkap eks vokalis Killing Me Inside itu, polisi juga menangkap dua orang lainnya. Salah satunya diduga istrinya, Beby Prisilla.

“Benar ditangkap bersama wanita inisial B,” kata Ade Ary di Polda Metro, Jumat (31/10/2025).

Adapun barang bukti yang disita polisi yakni satu lembar papir, satu plastik klip kecil serisi batang ganja dan satu boks kecil dan tiga handphone.

“Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, barang bukti ekstasi sudah habis. Karena diduga dipakai. Yang ditemukan hanya ada beberapa sisa ganja di dalam plastik,” ujar Ade Ary.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya

Related Articles

See More

Pramono Janji Bikin Warga Jakarta Makin Nyaman, Ini 3 Fokus Utamanya

27 Jun 2026, 21:39 WIBNews