Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kronologi Penangkapan Hector Patolana, Buronan Kasino Ilegal Filipina

Konpers Penyerahan WNA Filipina Hector Aldwin Pantollana buronan Interpol di Gedung Imigrasi, Selasa (26/11/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Konpers Penyerahan WNA Filipina Hector Aldwin Pantollana buronan Interpol di Gedung Imigrasi, Selasa (26/11/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Intinya sih...
  • Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap buronan internasional Hector Aldwin Patolana (HAP) di Bali.
  • HAP terlibat dalam kasus tindak pidana scamming dan aktivitas kasino ilegal, tiba di Bali pada 10 Oktober 2024.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap Hector Aldwin Patolana (HAP), seorang buronan internasional dari Filipina yang melarikan diri serta masuk ke dalam daftar red notice interpol di Bali. 

PLT Direktur Jenderal Imigrasi, Safar Muhammad Goddang, mengatakan, Hector merupakan tersangka yang melarikan diri dengan kasus tindak pidana scamming, aktivitas kasino ilegal, dan kejahatan lainnya.

"Proses penangkapan HAP dimulai pada 31 Oktober 2024, ketika kami menerima informasi dari National Bureau of Investigation (NBI) Filipina mengenai keberadaan buronan Interpol yang melakukan perjalanan ke Indonesia," ujar Safar di Gedung Imigrasi, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024).

1. Hector ditangkap di Bali

Konpers Penyerahan WNA Filipina Hector Aldwin Pantollana buronan Interpol di Gedung Imigrasi, Selasa (26/11/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Konpers Penyerahan WNA Filipina Hector Aldwin Pantollana buronan Interpol di Gedung Imigrasi, Selasa (26/11/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Safar mengatakan, berdasarkan data perlintasan, diketahui bahwa HAP tiba di Bandara Ngurah Rai, Bali, pada 10 Oktober 2024. Imigrasi mulai bergerak dengan melakukan pemantauan pada 4 November.

"Pada 9 November, HAP terdeteksi hendak berangkat dari Bandara Ngurah Rai, Bali, namun keberangkatannya berhasil kami tunda. Setelah itu, HAP diamankan dan dibawa ke Jakarta untuk mempermudah koordinasi antara Direktorat Jenderal Imigrasi, NCB Interpol, dan Kedutaan Besar Filipina," kata Safar.

2. Hector akan dipulangkan besok

Dok. Imigrasi Bandara Soetta
Dok. Imigrasi Bandara Soetta

Safar mengatakan, pemerintah Filipina, melalui atase polisi dan Bureau of Immigration Philippines meminta pemulangan HAP berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Pasal 75 Ayat 3. 

"Rencananya, HAP akan dipulangkan dengan pengawalan kepolisian Filipina pada 27 November 2024," kata dia.

3. HAP jalani proses hukuman

Ilustrasi penjara. (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi penjara. (IDN Times/Sukma Shakti)

Sementara, Ses NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, mengatakan, kolaborasi antara Direktorat Jenderal Imigrasi dan Polri membuahkan hasil dengan berhasilnya pengamanan buronan Hector Aldwin Patolana.

"Kami bersyukur HAP berhasil ditahan sebelum melarikan diri kembali. Besok, HAP akan dipulangkan ke Filipina untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami mengapresiasi kerja sama antara Direktorat Jenderal Imigrasi dan Polri yang terus berupaya menciptakan kawasan ASEAN yang aman dari kejahatan lintas negara," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
Dini Suciatiningrum
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us