Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kronologi Penemuan Ribuan Formulir C1 di Menteng Jakarta Pusat

IDN Times/Axel Jo Harianja

Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta, terkait temuan formulir C1 di Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu (4/5) lalu.

"Itu masih domainnya Bawaslu. Bawaslu dulu bekerja melakukan assesment terhadap temuan tersebut. Nanti Bawaslu menilai apakah ada unsur pelanggaran pemilu atau tindak pidana pemilu," jelas Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/5).

1. Polda Metro beberkan kronologi penemuan form C1 tersebut

IDN Times/Axel Jo Harianja

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol.Argo Yuwono menceritakan kronologi pihaknya mengamankan sebuah mobil yang saat itu membawa ribuan form C1.

Penangkapan tersebut, kata Argo, terjadi pada saat razia kendaraan yang dilakukan aparat kepolisian. Razia ini dilakukan dalam rangka mengejar dua terduga teroris Bekasi yang saat itu sempat dikabarkan kabur.

"Kita kan kemarin ada operasi penangkapan teroris di Bekasi. Kemudian ada dua pelaku yang lari, makanya kemudian kejar-kejaran, kita lakukan operasi, razia di sana untuk menghambat pergerakan pelarian pelaku teroris tersebut," jelas Argo di Polda Metro Jaya.

2. Pengendara mobil terlihat kebingungan

IDN Times/Axel Jo Harianja

Pada saat razia, lanjut Argo, polisi melihat ada mobil yang mencurigakan dalam berkendara hingga akhirnya pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas. Alhasil, polisi menghentikan mobil tersebut.

"Kemudian pada saat kita ada razia, anggota melihat ada mobil yang dikendarai seseorang yang dia ragu-ragu dalam mengendarai kemudian dia juga salah ya. Salah dalam berlalu lintas yang dia langgar," jelas Argo.

Usai diperiksa, sopir mobil tersebut mengaku tidak tahu alamat tujuannya. Polisi terus melakukan pemeriksaan dan ditemukan tumpukan form C1 dalam kardus di dalam mobil itu.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan ternyata dia juga tidak tahu mau menuju ke alamat mana. Dia masih bingung dan dia bawa barang-barang dalam mobil, ada tumpukan ya kita cek di sana," jelas Argo.

Identitas sopir mobil itu hingga kini belum diungkap. Karena kasus itu berkaitan dengan pemilu, Argo mengatakan, pihaknya hanya bisa menanti keputusan dari Bawaslu Jakarta terkait kasus itu.

"Kita tunggu saja itu seperti apa. Nanti kan Bawaslu yang memutuskan," kata Argo.

3. Ribuan formulir C1 dari Jawa Tengah ditemukan di Jakarta

IDN Times/Nugroho Adi Purwoko

Dilansir dari Antara, Bawaslu Jakarta Pusat pada awalnya mendapat informasi dari Polres Metro Jakarta Pusat bahwa pada Sabtu (4/5) pukul 10.30 WIB, mereka memeriksa mobil yang dilaporkan melanggar lalu lintas di Jalan Besuki, Menteng, Jakarta Pusat.

Dalam pemeriksaan tersebut, Polres Jakarta Pusat menemukan dua kardus warna putih dan coklat berisi 2.006 dan 1.761 formulir C1 yang belum dapat dikonfirmasi keasliannya.

Formulir C1 itu diduga berasal dari beberapa daerah di antaranya Temanggung, Demak, Karanganyar, Boyolali, Sragen, dan Brebes.

Selain dua kardus tersebut, terdapat juga dua amplop masing-masing berisi 100 dan 83 formulir C1 yang kemudian semua barang bukti itu diserahkan kepada Bawaslu Jakarta Pusat.

Dua kardus itu ditujukan kepada dua orang berinisial T dan MT yang diduga sebagai petinggi di salah satu tim sukses pasangan capres-cawapres.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us