Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kubu Hasto Akan Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi ditahan KPK (IDN Times/Aryodamar)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi ditahan KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Hasto sudah ditetapkan sebagai tersangka suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

Kuasa Hukum Hasto, Maqdir Ismail mengatakan, pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan Hasto. Hal itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Tadi saya sudah sampaikan surat penangguhan penahanan, tapi nanti kami ajukan kembali, mungkin besok atau lusa, ya," ujar Maqdir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).

Diketahui, ditahan di Rutan KPK cabang Rutan Jakarta Timur. Ia mulai ditahan hari ini hingga 20 hari ke depan.

KPK mengungkapkan sejumlah perbuatan Hasto yang membuatnya menjadi tersangka dan ditahan. Hasto diduga meminta Harun Masiku merendam ponsel dan melarikan diri saat OTT KPK.

Hasto juga memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk merendam ponsel milik Hasto ketika sedang diperiksa KPK.

Selain itu, Hasto diduga memerintahkan saksi kasus Harun Masiku mangkir dan berbohong pada penyidik KPK

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us