AJI Desak Polisi Segera Ungkap Pelaku Teror Bom Rumah Jurnalis Papua

AJI menyebut teror bom merupakan tindak pidana 

Jakarta, IDN Times - Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Ahmad Fathanah, meminta kepolisian untuk segera mengungkap pelaku teror bom di rumah jurnalis Papua, Victor Mambor. Dia menyebutkan, pelaku perlu ditangkap untuk melihat apa motif dari tindakan teror tersebut, terlepas penyebabnya karena karya jurnalistik. Sebab apapun bentuk teror, kata dia, adalah tindak pidana.

"Bahwa kami pun mendesak kepolisian untuk mencari tahu secepatnya atau mengungkap pelaku yang ikut serta ataukah yang melakukan pengeboman di rumah Vicktor, karena tindakan-tindakan itu sebenarnya yang kalau mau saya bilang itu untuk mereduksi terkait pemberitaan yang ada di Jubi sendiri," ujar Ahmad dalam Konferensi Pers Komite Keselamatan Jurnalis: Menyikapi Teror Bom pada Jurnalis Papua Victor Mambor, Selasa (24/1/2023).

Perlu diketahui, Victor Mambor adalah Pengurus Majelis Pertimbangan Organisasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Jayapura dan juga pendiri situs media independen Jubi.id.

Baca Juga: AJI Dorong Dewan Pers Buat Satgas Kasus Teror Jurnalis Victor Mambor 

1. Dalam pers ada hak jawab atau mekanisme lain adukan berita ke Dewan Pers

AJI Desak Polisi Segera Ungkap Pelaku Teror Bom Rumah Jurnalis PapuaIlustrasi press conference (IDN Times/Arief Rahmat)

Dia menjelaskan, jika memang dalam pemberitaan ada orang yang tidak sepakat, ada banyak mekanisme yang bisa dilakukan, seperti memberikan hak jawab atau mengadu ke Dewan Pers jika memang ada yang salah dari suatu pemberitaan.

"Itu kan lebih elegan untuk melakukan bentuk-bentuk, hal-hal yang tidak sesuai dengan fakta tapi bukan dengan cara melakukan teror, melakukan bom atau melakukan pengerusakan, ini yang sangat disayangkan terkait tindakan-tindakan seperit itu," kata Ahmad.

2. Polisi bisa telusuri bahan baku peledak

AJI Desak Polisi Segera Ungkap Pelaku Teror Bom Rumah Jurnalis PapuaIlustrasi bahan peledak. (Pixabay.com/Nikles5)

Dia mengatakan, polisi harusnya bisa mencari jejak-jejak serpihan bahan peledak yang ada untuk melihat di mana bahan rakitan bom itu dibeli, karena ada jejak yang ditinggalkan.

"Beda halnya kalau misal pengerusakan itu tidak meninggalkan jejak, ya itu sebenarnya bisa dilakukan oleh pihak kepolisian untuk melakukan tindakan-tindakan seperti itu, karena itu bisa untuk mengungkap fakta yang terjadi," kata dia.

Dia menegaskan, bila kejadian kali ini tidak diselesaikan, bisa berpotensi terulang karena pelaku belum ditangkap. Maka dari itu polisi perlu mengungkap fakta kejadian yang ada.

Baca Juga: Rumahnya Diteror Bom, Jurnalis Victor Mambor: Ini Sengaja!

3. AJI dorong Dewan Pers buat satgas

AJI Desak Polisi Segera Ungkap Pelaku Teror Bom Rumah Jurnalis PapuaKetua AJI Indonesia, Sasmito Madrim di Konferensi Pers Komite Keselamatan Jurnalis : Menyikapi Teror Bom pada jurnalis Papua Victor Mambor melalui zoom, Selasa (24/1/2023) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Sementara itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia meminta agar ada satuan tugas khusus untuk menelusuri kasus ini langsung ke lapangan, guna menggali informasi sebanyak mungkin dan kemudian berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di Papua, termasuk nanti di level nasional

"Tentu kita berharap ke Dewan Pers bisa membuat satgas anti kekerasan jurnalis terkait kasus ini, terkait kasus yang dialami Bang Viktor, karena skalanya ini sudah cukup masif dan membahayakan keselamatan jiwa," kata Ketua AJI Indonesia, Sasmito Madrim.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya