Begini Modus Pembobolan Tabungan Rp20 M Milik Atlet E-Sport Winda

Ternyata rekening koran korban selama ini palsu

Jakarta, IDN Times - Seorang atlet e-Sport Winda Lunardi serta ibunya Floretta Lizzy Wiguna menjadi korban pembobolan uang Rp20,8 miliar di Maybank, yang diduga dilakukan oleh Kepala Cabang (Kacab) PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) Cipulir, Jakarta Selatan, berinisial AT yang kini sudah ditetapkan jadi tersangka.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan modus operandi kasus ini dilakukan dengan cara menarik uang dari rekening, tanpa seizin korban. Uang tersebut lalu dikirim pada teman-teman tersangka, untuk diputar dengan harapan mendapatkan keuntungan.

"Saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 23 orang," kata Awi, dalam keterangannya, Jumat (6/11/2020).

Baca Juga: Tabungan Rp20 M Milik Atlet E-Sport Raib, Begini Penjelasan Maybank

1. Polisi telusuri aliran dana yang digunakan Kepala Maybank Cabang Cipulir

Begini Modus Pembobolan Tabungan Rp20 M Milik Atlet E-Sport WindaKaro Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono (Dok. Humas Mabes Polri)

Saat ini, polisi juga masih melaksanakan treasing aset, guna menelusuri aliran dana yang digunakan tersangka AT dan pemberian aliran dana hasil kejahatannya.

Penyidik telah menyita aset AT yaitu beberapa mobil, tanah, dan bangunan serta masih menelusuri aset lainnya. Tersangka kini sudah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang.

"Semoga dalam waktu dekat segera tahap satu," kata Awi.

Tersangka AT disangkakan melanggar Pasal 49 Ayat (1) dan Ayat (2) UU No 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU No 7 Tahun 1992, tentang Perbankan dengan ancaman penjara delapan tahun dan denda sebanyak Rp5 hingga Rp100 miliar.

Dia juga melanggar Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.

2. Ternyata Winda selama ini terima rekening koran palsu

Begini Modus Pembobolan Tabungan Rp20 M Milik Atlet E-Sport WindaIlustrasi uang rupiah - IDN Times/Helmi Shemi

Secara terpisah, Winda menjelaskan, uang yang dibobol oleh AT adalah uang tabungan yang belum termasuk bunga bank.

"Uang dana pokok Rp20,879 miliar, belum termasuk bunga yg dijanjikan," kata dia kepada IDN Times, Jumat (6/11/2020).

Winda juga mengatakan bahwa rekening koran yang selama ini dia terima setiap bulan sejak 2015, ternyata bukan rekening asli.

"Iya (rekening koran) palsu," kata dia.

3. Uang ini adalah tabungan sejak 2015

Begini Modus Pembobolan Tabungan Rp20 M Milik Atlet E-Sport WindaPenukaran Uang baru diloket penukaran Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sumbar. IDN Times/Andri NH

Winda Lunardi dan ibunya, Floretta sudah menabung di Maybank sejak 2015 di dua rekening yang terpisah. Hingga 2020, seharusnya uang mereka sudah mencapai lebih dari Rp20 miliar.

“Totalnya Rp20 miliar dengan rincian (tabungan) Winda Rp15 miliar, ibunya Rp5 miliar,” ujar Kuas Hukum Winda, Joey Pattinasarany, seperti dilansir ANTARA.

Tapi ternyata uang tabungan itu hilang saat hendak diambil dan hanya tersisa Rp17 juta di rekening ibunda Winda, dan Rp600 ribu di rekening Winda. Laporan ini kemudian dibuat Herman Lunardi selaku ayahanda Winda pada 8 Mei 2020.

4. Maybank serahkan kasus ini agar diproses hukum

Begini Modus Pembobolan Tabungan Rp20 M Milik Atlet E-Sport WindaLogo Maybank (Website/maybank.co.id)

PT Bank Maybank Indonesia Tbk atau Maybank Indonesia buka suara terkait laporan atlet e-sport ini. Head Corporate Communication Perseroan Esti Nugrahaeni mengatakan, Maybank sudah melaporkan dan memproses dugaan tindak pidana tersebut kepada polisi.

"Sehingga oknum kejahatan tersebut saat ini telah ditangkap dan dalam proses hukum di Pengadilan Negeri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Esti melalui keterangan resmi saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (16/11/2020).

Esti mengatakan, Maybank Indonesia menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus ini lewat proses hukum yang berlaku, serta mematuhi dan menghormati keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

"Maybank senantiasa mengedepankan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh nasabah dalam melakukan transaksi perbankan," kata dia.

Baca Juga: Bobol Rekening Atlet E-Sport Rp20 M, Kepala Maybank Cipulir Tersangka

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya