Marak Anak-anak Sudah Nikah di Wajo, Pemerintah Akhirnya Turun Tangan

Tokoh adat tidak akan hadiri pernikahan anak

Jakarta, IDN Times - Pernikahan anak di Indonesia masih kerap terjadi. Wajo merupakan wilayah dengan angka perkawinan anak tertinggi di Sulawesi Selatan.

Hal ini pun tak luput dari sorotan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Pemerintah Daerah, Pengadilan Agama, yang belakangan mulai berkomitmen untuk mencegahan perkawinan anak lewat penandatanganan komitmen.

"Apresiasi sebesar-besarnya saya sampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo yang telah memberikan upaya, kinerja, dan sumbangsih terbaiknya dalam merespons permasalahan nasional, yaitu perkawinan anak."

"Tentu hal ini sangat berdampak terhadap ketahanan nasional dan tantangan mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing,” kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam kunjungannya ke Kabupaten Wajo, Senin (25/7/2022) kemarin.

1. Akan ada sanksi pelaku pernikahan anak

Marak Anak-anak Sudah Nikah di Wajo, Pemerintah Akhirnya Turun TanganKunjungan kerja Menteri PPPA Bintang Puspayoga di Wajo, Sulawesi Selatan dalam rangka pencegahan perkawinan anak (dok. Humas KemenPPPA)

Dalam penandatanganan komitmen ini, disepakati adanya sanksi sosial yang akan diberikan kepada pelaku perkawinan anak.

Seluruh kepala desa dan lurah kemudian juga berkomitmen untuk menyusun regulasi yang memuat sanksi administratif dengan tidak memberi izin pernikahan bagi anak yang belum mencapai usia minimal.

Penandatangann kemudian dilanjutkan oleh para tokoh agama, tokoh adat, dan imam desa yang turut bersepakat untuk membantu menerapkan sanksi sosial di keluarga dan masyarakat, salah satunya tidak menghadiri pernikahan anak di bawah umur.

Baca Juga: Pernikahan Dini Berisiko Lahirkan Anak Stunting 

2. Pernikahan anak ancaman bagi pemenuhan haknya

Marak Anak-anak Sudah Nikah di Wajo, Pemerintah Akhirnya Turun TanganBelajar bersama anak-anak (IDN Times/Besse Fadhilah)

Salah satu program pemerintah untuk mencegah perkawinan anak di Indonesia, salah satunya adalah Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yang telah dideklarasikan pada 2020 lalu.

“Untuk memperkuat program dan kebijakan terkait pencegahan perkawinan anak, dibutuhkan peran Pemerintah Daerah dalam penguatan koordinasi di daerah antar pemangku kepentingan dengan meningkatkan sinergi dan konvergensi upaya pencegahan perkawinan anak,” kata Bintang.

Bintang berharap seluruh stakeholder dapat melakukan aksi strategis sebagai inovasi dan inspirasi upaya pencegahan perkawinan anak di seluruh Kabupaten atau Kota di Indonesia.

Bintang menerangkan tingginya angka perkawinan anak merupakan salah satu ancaman bagi terpenuhinya hak-hak dasar anak.

“Tidak hanya memberikan dampak secara fisik dan psikis bagi anak, dalam jangka pendek maupun jangka panjang perkawinan anak akan merugikan anak itu sendiri, keluarga, masyarakat dan Negara. Perkawinan di usia anak juga dapat memperparah angka kemiskinan, stunting, putus sekolah, serta dampak lainnya,” ujar dia..

Baca Juga: Camat Klarifikasi Soal Surat Edaran Pernikahan Anak DPRD DKI Jakarta

3. Hingga Maret 2022 ada 234 anak menikah

Marak Anak-anak Sudah Nikah di Wajo, Pemerintah Akhirnya Turun TanganKunjungan kerja Menteri PPPA Bintang Puspayoga di Wajo, Sulawesi Selatan dalam rangka pencegahan perkawinan anak (dok. Humas KemenPPPA)

Sementara Bupati Kabupaten Wajo, Amran Mahmud sepakat, tingginya angka perkawinan anak merupakan salah satu isu yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Wajo.

Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPPA) Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Kabupaten Wajo, terjadi 506 perkawinan di usia dini pada 2020 dan meningkat menjadi 746 pada 2021. Per tanggal 30 Juni 2022, angka perkawinan di usia dini di Kabupaten Wajo sudah mencapai 234 anak.

"Segala bentuk perlakuan salah terhadap anak dalam berbagai bentuk pemanfaatan dan eksploitasi yang tidak berperikemanusiaan harus dihentikan, termasuk dari praktik perkawinan anak," ujar Amran.

Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Wajo telah lakukan upaya bersama seluruh stakeholder untuk melakukan sosialisasi pencegahan perkawinan anak secara masif. Dia mengklaim upaya ini mendapatkan respon positif dari Pemerintah dan masyarakat hingga ke akar rumput.

"Tahun 2021 terdapat 14 desa/kelurahan yang zero perkawinan anak, dan meningkat sebanyak 54 desa/kelurahan pada 2020," kata Amran.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya