Menteri PPPA Ungkap Pentingnya Peran Polri Lindungi Perempuan dan Anak

- Menteri PPPA dan Polri meluncurkan Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri.
- Hasil survei menunjukkan tingginya angka kekerasan fisik dan seksual terhadap perempuan dan anak di Indonesia.
- Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan pembentukan direktorat sebagai komitmen Polri dalam mendukung kesetaraan gender.
Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengatakan, peran Polri sangat penting dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada perempuan dan anak, serta memastikan keadilan bagi korban kekerasan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Pada Selasa (17/12/2024), Polri dan Kemen PPPA melaunching Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepolisian Republik Indonesia atas dedikasi dan kontribusinya dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender di Indonesia, khususnya melalui peran dan tanggung jawab Polri dalam memberikan perlindungan yang menyeluruh kepada perempuan dan anak, serta memastikan keadilan bagi korban kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang," katanya, Selasa (17/12/2024).
1. Memastikan akses keadilan cepat, terjangkau, dan pemulihan memadai

Hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 menunjukkan, satu dari empat perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik dan atau seksual sepanjang hidupnya. Sementara itu, Survei Kekerasan terhadap Anak dan Remaja Nasional (SNPHAR) 2024 mencatat adanya peningkatan kekerasan seksual di kalangan anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan.
Sementara data SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) telah terlapor 2.265 korban TPPO dalam lima tahun terakhir, dari 2019 hingga 2023. Dari data itu, perempuan dan anak masih menjadi kelompok yang sangat rentan untuk menjadi target utama para pelaku. Di mana 51 persen korban (1.156 orang) adalah anak-anak, 47 persen korban (1073 orang) adalah perempuan dewasa, dan dua persen lainnya (46 orang) adalah korban laki-laki dewasa.
"Dengan masih tingginya angka tindak pidana kekerasan dan perdagangan orang terhadap perempuan dan anak, tantangan utama kita adalah memastikan akses keadilan yang cepat, terjangkau, dan pemulihan yang memadai bagi korban" kata dia.
2. Upaya buka lebar peluang karier Polwan

Sementara, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) jadi bentuk komitmen Polri untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, pembentukan Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO diharapkan dapat membuka lebar peluang karier Polwan di Indonesia.
"Saya kira dalam program Asta Cita sudah dimasukkan Cita yang keempat. Tentunya saya mengharapkan bahwa pembentukan Direktorat PPA dan PPO adalah bagian dari wujud nyata bagaimana kita terus mendorong kesetaraan gender. Tentunya saya selalu pesankan dan terus asah siapkan kemampuan yang baik, tunjukkan bahwa polwan tidak kalah dengan polki, dan saya yakin tidak kalah. Tinggal diberikan kesempatan yang sama, disiapkan kader-kadernya dan tentunya ke depan apa yang diharapkan oleh polwan bisa terjadi, karena faktanya di Indonesia banyak wanita juga sudah berada di puncak kariernya," ujar Listyo.
3. Berbagai instrumen hukum untuk kesetaraan gender

Arifah juga menyampaikan, negara hadir dengan berbagai instrumen hukum mulai dari Beijing Declaration and Platform for Actions (BPfA), UU No. 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan CEDAW, Inpres No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender, Perpres No. 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, dan Undang-undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045.
"Langkah strategis Polri dalam membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) serta Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) merupakan bukti nyata bahwa Polri tidak hanya melaksanakan tugas perlindungan hukum, tetapi juga mengedepankan prinsip keadilan dan kesetaraan gender dalam pelayanan publik," katanya.