Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PDIP: Kepala Daerah Dipilih DPRD Cermin Mundurnya Demokrasi

IMG-20250916-WA0022.jpg
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira. (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya sih...
  • PDIP menilai gagasan pilkada tidak langsung mencerminkan mundurnya demokrasi.
  • Rakyat akan marah karena kedaulatan mereka direnggut.
  • Kelemahan pilkada langsung sebaiknya dibenahi.
  • Pilkada tidak langsung masih konstitusional.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira, menyoroti gagasan pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung. Menurut Andreas, munculnya gagasan pilkada tidak langsung ini mencerminkan mundurnya demokrasi di Indonesia.

Andreas mengatakan, para pemimpin selalu membanggakan diri Indonesia sebagai negara demokratis. Namun, kedaulatan rakyat dalam menentukan sendiri calon pemimpinnya akan kembali dirampas. Padahal, prinsip negara demokrasi, kedaulatan rakyat dijamin negara.

"Ini membuktikan mundurnya peradaban politik kita. Satu pihak, kita membanggakan diri menjadi negara demokrasi dimana rakyat hak rakyat untuk mengekspresikan pendapat dijamin oleh negara," kata Andreas kepada wartawan, Rabu (31/12/2025).

1. Rakyat akan marah karena kedaulatan direnggut

Ilustrasi Pilkada (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi Pilkada (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih jauh, Andreas mengatakan, Indonesia telah mengalami perubahan sistem pemilihan yang cukup cepat, dari yang semula tidak langsung melalui DPRD menjadi pemilihan langsung oleh rakyat. Perubahan serupa juga terjadi dalam pemilihan presiden, dari yang sebelumnya dipilih oleh MPR menjadi dipilih langsung oleh rakyat.

Menurut dia, hak demokrasi yang kini telah berada di tangan rakyat tersebut tidak seharusnya dicabut kembali.

"Hak demokrasi yang sudah diberikan kepada rakyat ini mau diambil kembali? Saya kira rakyat akan marah. Karena hak yang sudah diberikan kepada rakyat ini akan diambil lagi oleh elite-elitenya yang ingin melanggengkan kekuasaannya," kata dia.

2. Kelemahan pilkada langsung sebaiknya dibenahi

Ilustrasi Pilkada 2024. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Pilkada 2024. (IDN Times/Aditya Pratama)

Andreas menilai, persoalan dalam pelaksanaan pemilihan langsung seharusnya tidak dijadikan alasan untuk menghapus hak rakyat dalam menentukan pemimpinnya.

Sebaliknya, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan perlu fokus melakukan perbaikan terhadap kualitas sistem pemilihan langsung agar lebih demokratis, bukan justru merenggus kedaulatan rakyat.

"Lebih baik kita benahi sistem pemilihan langsung ini untuk menjadi lebih berkualitas secara demokratis, ketimbang mengambil kembali apa yang sudah diberikan kepada rakyat," kata dia.

3. Pilkada tidak langsung masih konstitusional

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyatakan pilkada dipilih DPRD masih konstitusional
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyatakan pilkada dipilih DPRD masih konstitusional. (IDN Times/Amir Faisol)

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, memandang gagasan pilkada tidak langsung tidak melanggar konstitusi. Karena klausul keterwakilan diatur dalam sila keempat Pancasila.

Meski begitu, dia mengatakan andai gagasan pilkada tidak langsung dinilai inkonstitusional, maka bisa digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Masih konstitusional. Andaikata pun misalkan saja kemudian ada perubahan terhadap undang-undang pelaksanaan Pemilu atau Pilkada, tentu bagi mereka yang merasa hal ini tidak konstitusional, ada jalurnya untuk membawa ini ke Mahkamah Konstitusi," kata Eddy, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/12/2025).

Eddy mengatakan, gagasan pilkada tidak langsung patut dipertimbangkan, menyusul tingginya praktik politik uang, politik dinasti, polik identitas yang menjadi persoalan sistemik dalam pilkada langsung. Ia pun mengakui, wacana ini akan menimbulkan gelombang penolakan serius karena kedaulatan rakyat dirampas.

Kendati, Eddy mengatakan, persoalan sistemik tersebut membawa dampak negatif terhadap pendidikan politik, karena rakyat disuguhi amplop dan/atau sembako untuk memilih calon kepala daerahnya.

"Kita ingin melihat bagaimana jika model itu kita kembalikan kepada model keterwakilan melalui DPRD, agar ekses-ekses tersebut bisa kemudian kita kurangi," kata Waketum PAN itu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us

Latest in News

See More

Lalu Lintas Arah Cikampek-Bandung Lancar, Tol Dalam Kota Padat

31 Des 2025, 15:44 WIBNews