LPSK Ungkap Alasan Istri Ferdy Sambo dan Bharada E Belum Diperiksa

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi, memastikan istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, PC dan Bharada E, sudah mengajukan permohonan perlindungan. Edwin menegaskan, LPSK juga sudah menemui kedua pihak.
"Kalau istri Sambo dan Bharada E sejak minggu lalu sudah mengajukan permohonan ke LPSK, dan kami juga sudah bertemu dengan keduanya," ujar Edwin kepada awak media, di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Kamis (21/7/2022).
1. Istri Ferdy Sambo belum bisa dimintai keterangan

Kendati, Edwin menuturkan, pihaknya belum bisa meminta keterangan lebih lanjut kepada istri Ferdy Sambo, karena mentalnya masih terguncang pasca-kematian Brigadir J.
"Walaupun kami belum bisa minta keterangan dari ibu P, karena masih terlihat terguncang ya, jadi kira-kira begitu ya, kami ketemu tidak ada tanya jawab, karena belum bisa ditanyain," kata dia.
2. LPSK bakal kedepankan pendekatan psikologis

Edwin mengaku kan mengagendakan pemeriksaan kepada istri Ferdy Sambo dan Bharada E, melalui pendekatan psikologis.
"Jadi kami akan mengagendakan untuk pemeriksaan akses psikologis terlebih dahulu kepada ibu P, termasuk juga kepada Bharada E," ujar dia.
3. LPSK bakal memberikan sejumlah pertanyaan ke istri Ferdy Sambo dan Bharada E

Edwin menyebutkan, pihaknya membutuhkan sejumlah informasi dari istri Ferdy Sambo dan Bharada E. Nantinya, LPSK akan menanyakan langsung sejumlah informasi terkait kasus tersebut kepada keduanya.
"Ada beberapa keterangan yang masih kami butuhkan dan masih kami akan tanyakan kepada yang bersangkutan," tutur dia.