LSI Denny JA: 66 Persen Responden Tolak Usul Pilkada DPRD

- 66,1% responden menolak usul Pilkada lewat DPRD
- Penolakan datang dari berbagai segmen masyarakat, termasuk pendapatan tinggi dan generasi Z
- Survei melibatkan 1.200 orang pada periode 19-20 Oktober 2025 dengan hasil 66,1% responden menolak usul Pilkada lewat DPRD
Jakarta, IDN Times - Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA mengungkapkan, hasil survei terbarunya yang menyatakan 66,1 persen responden menolak usul pemilihan kepala daerah (Pilkada) lewat DPRD.
Peneliti Senior LSI Denny JA, Ardian Sopa mengatakan, terdapat 28,6 persen menyatakan setuju atau sangat setuju.
"Dari data ini kita bisa lihat bahwa di atas 65 persen menolak Pilkada DPRD, angka ini bukan angka yang kecil, tetapi merupakan angka yang masif juga sistemik," kata Ardian dalam keterangan tertulis, Kamis (8/1/2026)
1. Responden di desa dan di kota menolak

Ardian menjelaskan, dalam opini publik, ketika melewati batas 60 persen dari persetujuan publik, berarti efeknya sudah besar. Menurut dia, angka itu dihasilkan dari responden yang tersebar dari berbagai segmen.
Penolakan terhadap wacana perubahan sistem Pilkada itu juga datang dari lintas gender. Baik laki-laki maupun perempuan, menolak jika sistem Pilkada tidak langsung diterapkan.
"Kemudian baik yang di desa maupun yang di kota pun menolak. Isu ini tidak hanya milik masyarakat di perkotaan, tapi masyarakat desa juga," kata dia.
2. Masyarakat pendapatan tinggi paling banyak menolak

Penolakan itu juga datang dari kalangan ‘wong cilik’, yakni masyarakat berpenghasilan rendah maupun masyarakat berpenghasilan lebih tinggi.
Yang menarik, kata dia, masyarakat berpendapatan yang lebih tinggi yang paling menolak wacana tersebut.
Dari segmen generasi, menurut dia, Gen Z merupakan generasi yang paling keras menolak wacana tersebut dibandingkan generasi lainnya.
Dia mengatakan segmen Gen Z sebanyak 84 persen menolak, Milenial sebanyak 71,4 persen menolak, Generasi X sebanyak 60 persen menolak, dan Baby Boomer sebanyak 63 persen menolak.
"Secara sistemik tidak hanya di sebuah generasi saja penolakan ini berlangsung, tapi di semua generasi yang ada, mayoritas menolak Pilkada DPRD," kata dia.
3. Survei melibatkan 1.200 orang pada periode 19-20 Oktober 2025

Survei dilakukan dengan metodologi multistage random sampling, seperti survei-survei biasanya. Adapun jumlah responden dalam survei itu yakni 1.200 orang pada periode 19-20 Oktober 2025.
Menurut dia, 1.200 responden itu bisa mewakili seluruh masyarakat Indonesia. Karena hasil survei-survei pemilu sebelumnya, survei yang dihasilkan dengan jumlah responden itu nyaris sama dengan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum.
Survei mengajukan pertanyaan kepada publik, apakah mereka setuju jika pilkada digelar secara tidak langsung atau melalui DPRD.
"Hasilnya 66,1 persen menyatakan kurang setuju, tidak setuju, atau tidak setuju sama sekali," ujarnya.









.jpg)









