Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pilkada Dipilih DPRD Batasi Regenerasi Tokoh Politik Lokal ke Nasional

Presiden Prabowo bersalaman dengan Gubernur Jakarta, Pramono Anung dalam pelantikan kepala daerah
Presiden Prabowo bersalaman dengan Gubernur Jakarta, Pramono Anung dalam pelantikan kepala daerah (instagram.com/sekretariat.kabinet)
Intinya sih...
  • Pilkada 2031 dikuasai partai besar dengan kursi dominan di parlemen daerah
  • Partai kecil dan menengah kesulitan naik kelas karena akses pada kepala daerah terbatas
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times — Pengamat Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, menilai, wacana pengembalian pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD berpotensi memanaskan pertarungan politik menuju Pemilu 2029 sekaligus mengubah lanskap kompetisi partai dalam jangka panjang. Perubahan ini bukan hanya berdampak pada demokrasi lokal, tetapi juga menentukan arah regenerasi kepemimpinan nasional.

Menurut dia, pilkada langsung selama ini menjadi jalur penting lahirnya figur politik nasional. Tokoh-tokoh seperti Dedi Mulyadi, Ganjar Pranowo, Joko Widodo, Bima Arya, Anies Baswedan, Sandiaga Uno, Muzakir Manaf, Sherly Tjoanda hingga Basuki Tjahaja Purnama dan lainnya merupakan contoh kepala daerah yang tumbuh dengan legitimasi langsung dari pemilih, lalu bertransformasi menjadi aktor nasional.

“Pilkada langsung memberi ruang kompetisi terbuka. Figur bisa melampaui struktur partai karena mendapat mandat rakyat. Jika pilkada lewat DPRD, ruang itu menyempit drastis,” ujar Arifki dalam keterangannya, Selasa (6/1/2026).

1. Pilkada 2031 akan dikuasai oleh partai besar yang memiliki kursi dominan di parlemen daerah

Pelantikan Kepala Daerah oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Kamis (20/2/2025). (youtube.com/Sekretariat Presiden)
Pelantikan Kepala Daerah oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Kamis (20/2/2025). (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Arifki mengatakan, jika mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK), maka kemungkinan pilkada digelar pada 2031, dua tahun setelah Pemilu 2029. Artinya, hasil Pemilu Legislatif 2029 bukan hanya menentukan komposisi parlemen, tetapi juga siapa yang mengendalikan pemilihan kepala daerah berikutnya.

Dalam skema pilkada lewat DPRD, Arifki memperkirakan Pilkada 2031 akan dikuasai oleh partai-partai besar yang memiliki kursi dominan di parlemen daerah. Kondisi ini dinilai realistis, makanya Pemilu 2029 lebih keras pertarungan politiknya dibandingkan pemilu sebelumnya karena parpol tak hanya fokus memenangkan pileg saja, tetapi juga berkepentingan untuk posisi tawar di Pilkada 2031.

“Pilkada itu mesin elektoral. Kepala daerah adalah simpul kekuasaan dan logistik politik. Kalau Pilkada dikuasai partai besar, maka efeknya akan terasa di pemilu selanjutnya yaitu tahun 2034,” kata Arifki.

2. Partai kecil dan menengah semakin berat untuk naik kelas

Pelantikan Kepala Daerah oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Kamis (20/2/2025). (youtube.com/Sekretariat Presiden)
Pelantikan Kepala Daerah oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Kamis (20/2/2025). (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Dia menilai, dampak lanjutan dari skema tersebut adalah semakin beratnya jalan partai kecil dan menengah untuk naik kelas. Tanpa akses pada kepala daerah dan sumber daya politik lokal, partai-partai non-dominan akan kesulitan membangun basis elektoral yang kompetitif.

“Kalau pola ini berjalan, Pemilu 2034 berpotensi menjadi arena yang makin tertutup. Sulit bagi partai kecil untuk menembus jajaran partai papan atas karena sejak 2031 mereka sudah tertinggal dalam penguasaan daerah,” ujar Arifki.

3. Orientasi loyalitas kepala daerah berubah

Pelantikan Kepala Daerah oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Kamis (20/2/2025). (youtube.com/Sekretariat Presiden)
Pelantikan Kepala Daerah oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Kamis (20/2/2025). (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Arifki juga mengingatkan soal perubahan orientasi loyalitas kepala daerah. Dalam pilkada lewat DPRD, kepala daerah cenderung lebih berhitung pada sikap pimpinan partai dibandingkan aspirasi masyarakat.

"Pada Pilkada 2031, kita bisa melihat kepala daerah yang lebih berhati-hati terhadap elite partai dibandingkan kepada publik. Dan peluang kepala daerah di level bupati dan walikota yang sukses juga kecil kemungkinan di promosikan sebagai gubernur atau sebagai calon presiden. Sebab, yang menentukan keberlanjutan karier politik mereka bukan pemilih, melainkan struktur partai dan DPRD," kata dia.

"Konsekuensinya, kepala daerah yang lahir dari mekanisme DPRD akan menghadapi keterbatasan legitimasi publik. Kondisi ini membuat mereka sulit masuk ke bursa Pilpres 2034 dan bersaing secara kredibel dengan ketua umum partai maupun tokoh nasional lainnya yang punya sumber daya politik,” ujar Arifki.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More

Kemenhut Bantah Digeledah Kejagung: Pencocokan Data Hutan Lindung

07 Jan 2026, 23:40 WIBNews