Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mahfud: Banyak LSM Jadi-jadian dan Aparat Terlibat Pemerasan

Menko Polhukam, Mahfud MD (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengatakan pihaknya menerima banyak aduan masyarakat terkait adanya pemerasan yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum.

Dalam kasus yang ditemui, Mahfud menuturkan aparat bekerja sama dengan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk kemudian memeras pihak terlapor.

"Banyak laporan, dumas (Pengaduan Masyarakat) di aparat penegak hukum (APH) sering dijadikan alat untuk memeras orang yang dilaporkan," kata Mahfud dalam akun jejaring media sosial Twitter pribadinya, dilihat IDN Times, Senin (17/10/2022).

1. Pihak pelapor bagi hasil dengan oknum aparat

Menko Polhukam, Mahfud MD (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Lebih mirisnya lagi, kata Mahfud, oknum pelapor yang memeras pihak terlapor bekerja sama dengan aparat untuk untuk kemudian berbagi keuntungan. Dia menilai, praktik tersebut merupakan bentuk kolusi yang hingga saat ini masih terjadi.

"Bahkan terkadang si pelapor bermain dengan aparat untuk memeras dan berbagi hasil. Ini bentuk kolusi antara oknum APH dan swasta serta (terkadang) LSM jadi-jadian," ujar dia.

2. Mahfud tak heran banyak oknum aparat yang ditindak

Ilustrasi hukum dan undang-undang (IDN Times/Sukma Shakti)

Mahfud lantas mengingatkan kembali bahwa pimpinan penegak hukum sejatinya sudah responsif terhadap praktik liar semacam ini. Makanya tak heran banyak oknum aparat baik dari Polri, Kejaksaan, hingga KPK yang ditindak karena kedapatan lakukan pemerasan.

"Pimpinan responsif tentang ini. Makanya banyak oknum APH yang ditindak oleh pimpinannya baik dari Polri, kejaksaan bahkan di KPK," ucap dia.

3. Masyarakat dipersilakan laporkan praktik pemerasan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terus melalukan dialog dengan tokoh-tokoh Papua. (dok. Humas Menko Polhukam)

Lebih lanjut, Mahfud mempersilakan kepada masyarakat apabila mengalami praktkk pemerasan oleh oknum aparat maupun LSM.

"Maka itu silahkan jika masih ada yang mengalami pemerasan seperti itu laporkan, jangan takut: asal jelas pelaku dan obyeknya. Harus ada keberanian untuk melapor dan menindak," imbuh dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us