Mahfud MD: Kasus Formula E Terhambat karena Bisa Jegal Anies

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menilai penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Formula E terkendala karena masalah politis.
Mahfud mengatakan penyelesaian perkara dugaan korupsi Formula E terhambat, karena kerap kali disebut-sebut sebagai cara untuk menjegal Anies Baswedan.
“Formula E itu menjadi kontroversi karena kesulitan atau ada hambatan psiokopolitis. Jadi setiap akan diperiksa itu ada hambatan politis,” kata Mahfud dalam YouTube Mojok, yang dipandu seniman Butet Kartaredjasa dan Puthut EA, dikutip Sabtu (11/3/2023).
1. Kasus Formula E seret nama Anies yang jadi bakal capres NasDem

Menurut Mahfud penyelesaian kasus dugaan korupsi Formula E yang menyeret nama bakal capres nasDem, Anies Baswedan, terhambat karena ada unsur psikopolitis di masyarakat.
Dia menjelaskan, penyelidikan mulai dari pemeriksaan saksi-saksi terhambat, karena sekelompok orang menganggap kasus ini adalah upaya menjegal Anies di Pemilu 2024.
“Sehingga KPK itu setiap nyebut mau menyelidiki Anies, orang mau demo, KPK mau dibakar. Sehingga gamang,” kata Mahfud.
Padahal, menurut Mahfud, ada dugaan kuat tindakan korupsi dalam Formula E. Dia juga menyebut laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyelewengan dana dalam Formula E menjadi bukti kuat.
“Apakah kasus korupsi ada indikasinya? Kuat. Laporan BPK. Laporan BPK itu menyimpulkan Formula E gak boleh dibiayai oleh APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negar) atau APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah),” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
2. Mahfud sudah minta KPK tetap selidiki kasus Formula E

Mahfud juga menyampaikan kepada KPK untuk terus menyelidiki kasus Formula E hingga rampung.
Mahfud mengatakan, KPK tak boleh takut karena masalah psikopolitis di masyarakat. Justru, menurutnya, kasus ini harus diselesaikan untuk mengetahui siapa saja dalang di balik dugaan korupsi Formula E.
“Kalau pun itu terjadi penyelewengan, belum tentu Anies juga. Kan ada beberapa yang sudah disebut. Di dinas ini sekian, kalau (Anies) gak terlibat juga clear kan,” ujarnya.

Sementara, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan pihaknya akan menyelesaikan kasus Formula E. Pernyataan tersebut dia sampaikan pada wartawan pada Februari lalu.
Firli mengatakan pihaknya masih mencari bukti dan bukti permulaan yang cukup, sebagaimana Pasal 44 UU KPK dalam menangani perkara. Jika sudah cukup bukti, maka status Formula E akan dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Kalau tidak cukup bukti ya kita hentikan,” kata Firli.