Mahfud MD Ungkap Polri Segera Panggil Pihak Ponpes Al Zaytun

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Bareskrim Polri menarik semua laporan terkait kisruh Pondok Pesantren Al Zaytun, di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Mahfud MD menyatakan, ke depannya, dugaan pelanggaran pidana yang terjadi di Ponpes Al Zaytun akan ditangani Bareskrim Polri.
“Saya sudah menyampaikan ke Kapolri, kemarin sudah nyampaikan ke Bareskrim dan kemarin dengan Gubernur Jabar, laporan-laporan yang masuk ke Polda salurkan ke pusat, nanti biar Bareskrim yang nanganinya,” kata dia, kepada wartawan di acara Bhayangkara Walk Fun di kawasan Senayan, Minggu (25/6/2023).
1. Polri segara panggil oknum yang terlibat di Ponpes Al Zaytun

Mahfud MD menyatakan bahwa oknum-oknum yang terlibat dalam polemik yang terjadi di Ponpes Al Zaytun segara dipanggil oleh Bareskrim Polri.
“Oknum di Al Zaytun itu akan segera diproses ke polisi. Nanti akan segera dipanggil,” kata dia.
2. Tiga langkah hukum selesaikan kisruh Ponpes Al Zaytun

Lebih lanjut, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menegaskan bahwa pemerintah akan menyelesaikan polemik Ponpes Al Zaytun melalui tiga langkah hukum.
Adapun tiga langkah hukum yang dimaksud di antaranya adalah hukum pidana, hukum administratif, dan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Mahfud MD mengatakan sudah banyak laporan dan bukti-bukti digital terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh sejumlah oknum.
“Hukum pidana itu memang sudah hanyak laporan dan bukti-bukti digital dan saksi dilakukannya tindak pidana oleh oknum bukan oleh lembaga,” kata dia.
3. Yayasan Al Zaytun akan dibenahi

Mahfud MD mengatakan pondok pesantren Al Zaytun selama ini dikelola oleh Yayasan Pendidikan Islam (YPI). Karena itu, pemerintah melalui Kementerian Agama akan mendalami terkait terkait dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan olhe yayasan tersebut.
Karena yayasan tersebut memiliki badan hukum, ini nanti akan dilakukan tindakan dan pembenahan dalam hukum administrasi negaranya.
“Ditata kembali bagaimana pelaksanaannya bagaimana pengawasan kurikulumnya, bagaimana pendidikannya, bagaimana simbol-simbol negara disitu di tampilkan,” kata dia.
Terakhir, terkait situasi sosial politik di lingkungan Ponpes Al Zaytun yang menyangkut keamanan dan ketertiban masyarakat, maka akan diselesaikan oleh pemerintah daerah.
“Adapun yang kamtibmas akan dilakukan oleh aparat-aparat vertikal di pemerintah Jabar yaitu gubernur polda, dan kodam, dan lain-lain,” kata dia.
“Itu akan berkoordinasi untuk membangun kondusifitas masyarakat yang sudah di putuskan oleh pemerintah langkah-langkah lebih konkret. Habis itu akan diumumkan,” ucapnya.