Mantan Camat di Bekasi Diduga Cabuli Anak Tirinya Sejak Kelas 2 SD

Bekasi, IDN Times - Seorang pria yang merupakan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Bekasi diduga mencabuli anak tirinya yang masih berusia 11 tahun. Terduga pelaku juga diketahui pernah menjabat sebagai camat.
Tante korban beriinisial EL menjelaskan peristiwa pencabulan tersebut diketahui saat korban menceritakannya kepada perempuan 40 tahun itu. Kepada EL, korban mengaku sudah dicabuli sejak masih bersekolah kelas 2 SD.
"Kronologi saat anak ini mengadu kepada saya, kalau dia (korban) dari kelas 2 SD sampai kelas 6 SD udah ditelanjangi," katanya kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
1. Diketahui ibu kandungnya

EL juga menceritakan, selain ditelanjangi, korban juga mengaku sudah diperkosa ayah tirinya tersebut. Ironisnya, saat korban mengadu ke ibu kandungnya, ibunya justru tutup mulut.
"Saat itu saya bertanya kepada anak saya ini 'mama tahu gak kejadian ini. Anaknya menjawab 'mengetahui'. Saya tanya lagi ke dia, terus kamu bilang ke mama kamu? Anak itu menjawab lagi 'hal itu biasa jangan didekati si papih'," cerita korban ke EL.
2. Sudah dilaporkan ke polisi

EL telah melaporkan pelaku ke Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu (4/2/2023). Laporan tersebut tertuang dalam nomer : STTLP/B/356/II/2023/SPKT/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya.
EL menyebut, terduga pelaku pada Senin (20/2/2023) malam sudah ditangkap Polres Metro Bekasi Kota.
"Sudah melaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota. Kemarin Senin malam terduga pelaku sudah diamankan dan di Polres Metro Bekasi Kota," jelasnya.
3. Polisi masih menyelidiki

Sementara, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan kasus ini. Saat ini, pihaknya masih menyelidiki kasus pencabulan tersebut.
"Sudah kami terima laporannya, saat ini masih ditindak lanjuti," kata Erna, Rabu.