Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Patrialis Tertangkap KPK, Ketua MK Minta Maaf

Kompas.com

Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Kabar itu telah dikonfirmasi sendiri oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo, hari ini (26/1). Agus menyatakan bahwa hakim yang ditangkap adalah Patrialis Akbar. Namun, hingga kini belum ada penjelasan tentang kasus apa yang menimpa sang hakim. Meskipun begitu, pihak MK, melalui ketuanya, Arief Hidayat sudah meminta maaf atas ulah anak buahnya tersebut. 

Patrialis Akbar adalah mantan menteri era SBY.

Default Image IDN

Sebelumnya memang sudah beredar kabar mengenai adanya seorang pejabat MK yang terjaring dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, tapi identitasnya belum diketahui publik. Baru beberapa saat lalu Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan bahwa institusinya telah menangkap tangan Patrialis Akbar yang berprofesi sebagai hakim MK. Penangkapan mantan Menteri Hukum dan HAM di era SBY itu dilakukan di Jakarta pada Rabu malam (25/1). Setelah operasi tangkap tangan ini, rumah Patrialis pun langsung digeledah polisi.

Selain Patrialis, KPK juga menangkap beberapa orang lainnya.

Default Image IDN

Dikutip dari Okezone, selain mengamankan Patrialis, KPK juga menjaring sejumlah orang lainnya. Sayangnya, Agus belum merinci jumlah dan siapa saja orang-orang yang diamankan tersebut. Namun, ia berjanji untuk segera memberi keterangan lebih lanjut berkaitan dengan operasi tangkap tangan ini. Menurut informasi sejumlah media, ada dua orang pria keluar dari rumah Patrialis sambil membawa ransel dan tas jinjing, lalu bergegas masuk ke dalam mobil yang terparkir di dekat rumah.

Pemilihan Patrialis sebagai hakim MK memang menuai pro dan kontra.

Default Image IDN

Pengangkatan Patrialis sebagai hakim MK sejak awal memang menjadi kontroversi. Ketua YLBHI, Alvon Kurnia Palma saat itu mengatakan bahwa penunjukan yang dilakukan di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut tidak transparan. Musababnya adalah proses pemilihan tidak melalui panitia seleksi seperti seperti hakim lainnya. Kontroversi lainnya adalah posisi Patrialis yang saat itu masih menjadi kader Partai Amanat Nasional dinilai bisa mengurangi independensi Mahkamah Konstitusi.

Ketua MK Minta Maaf.

Default Image IDN

Menanggapi tertangkapnya salah satu hakim tersebut, Ketua MK, Arief Hidayat menyampaikan permintaan maafnya kepada seluruh bangsa Indonesia. "Ya Allah, saya mohon ampun tidak bisa jaga MK," kata Arief sepeti dikutip dari BeritaSatu.com. Dia mengakui perbuatan Patrialis mencoreng nama baik MK. Dia menyerahkan sepenuhnya porses hukum kepada KPK. Bahkan, Patrialis juga akan diberhentikan sementara.  

 

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rosa Folia
EditorRosa Folia
Follow Us