Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Masa Arus Mudik Nataru, KAI Siapkan Layanan Porter Gratis

Stasiun Pasar Senen. (IDN Times/Besse Fadhilah)

Jakarta, IDN Times – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta menyediakan layanan jasa angkut barang atau porter secara gratis untuk meningkatkan pelayanan di Stasiun Pasar Senen pada masa arus mudik Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022-2023.

Pelayanan tersebut diperuntukkan bagi pelanggan yang akan melalui jalur penyeberangan bawah atau underpass menuju kereta yang berada di jalur 3 dan 4. Layanan porter gratis ini memiliki ciri khusus, yakni menggunakan seragam rompi khusus berwarna oranye.

1. Petugas porter secara proaktif membantu penumpang

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Para petugas pada layanan porter tersebut secara proaktif akan membatu penumpang yang terlihat membutuhkan bantuan. Terlebih khusus pada lansia, disabilitas, ibu hamil dan anak-anak yang melintasi underpass menuju peron 3 dan 4.

Alasan dihadirkannya layanan porter gratis ini adalah karakteristik penumpang liburan kereta api (KA) yang mayoritas berangkat bersama keluarga dan anak disertai dengan barang bawaan yang cukup banyak.

Sementara untuk layanan porter dengan tips jasa sesuai kebijakan pengguna masih tersedia untuk membantu pelanggan KA di area sekitar stasiun.

2. Peningkatan keberangkatan penumpang KA jarak jauh di Stasiun Pasar Senen

IDN Times/Denisa Tristianty

Pada masa Nataru 2022-2023, Stasiun Pasar Senen merupakan stasiun KA jarak jauh di area Daop 1 Jakarta untuk keberangkatan KA Ekonomi yang mengalami peningkatan volume cukup tinggi.

Pada Jumat (23/12/2022) terdapat 23 ribu pengguna berangkat dari Stasiun Pasar Senen. Selanjutnya, pada Minggu (25/12/2022) mencatatkan keberangkatan 18.800 penumpang. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibanding pada 23 dan 24 Desember, namun masih mengalami peningkatan dibanding volume di akhir pekan normal dengan rata-rata sekitar 11 ribu keberangkatan penumpang.

KAI berharap masyarakat dapat merencanakan perjalanan mereka dengan baik dan memesan tiket jauh hari sebelum keberangkatan karena tiket masa libur Nataru dapat dipesan dari 45 hari sebelum jadwal keberangkatan yang dipilih. KAI juga mengimbau kepada masyarakat yang akan menggunakan kereta api agar datang lebih awal ke stasiun keberangkatan minimal 1 jam sebelum keberangkatan untuk menghindari risiko tertinggal KA.

3. KAI mengimbau masyarakat untuk memperhatikan aturan vaksin terbaru

Layanan Tes Antigen dan GeNose di Stasiun Pasar Senen. (IDN Times/Besse Fadhilah)

KAI Daop 1 Jakarta mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan menggunakan layanan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) agar kembali memperhatikan aturan vaksin terbaru yang diberlakukan mengacu Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 tentang kesiapsiagaan Menghadapi Libur Hari Raya Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 :

1. Usia 18 tahun ke atas:

a) Wajib vaksin ketiga (booster)

b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

2. Usia 6-12 tahun:

a) Wajib vaksin kedua

b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin

c) Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan. Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan

3. Usia 13-17 tahun:

a) Wajib vaksin kedua

b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Raihan Ali Putra S
EditorRaihan Ali Putra S
Follow Us