Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Masih Jadi Ajudan Sambo Meski Sudah Ditarik, Daden: Inisiatif  Sendiri

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo berjalan untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo berjalan untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Jakarta, IDN Times - Mantan ajudan Ferdy Sambo yakni Daden Miftahul Haq masih melayani keluarga mantan Kadiv Propam tersebut hingga sekarang.

Hal ini diungkap Daden saat menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Saat ditanya sudah berapa lama berhenti menjadi ajudan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Daden menjawab dirinya sudah ditarik sejak Jenderal Bintang dua itu belum ditetapkan jadi tersangka.

"Ditarik kesatuan sebelum bapak jadi tersangka," kata dia.

Kemudian, JPU mengonfirmasi apakah hingga saat ini Daden masih melayani keluarganya terdakwa Sambo dan Putri, dengan singkat dia mengatakan masih atas keinginnya sendiri.

"Atas inisiatif sendiri," ujarnya.

Share
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us