Kemenkes Ungkap Alasan Gagal Ginjal Akut Tak Jadi KLB

KLB disebut hanya untuk penyakit menular

Jakarta, IDN Times — Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengungkap alasan mengapa pihaknya tak menetapkan kasus gagal ginjal akut misterius pada anak tak ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Syahril menjelaskan, gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak ini tak menjadi KLB berbeda dengan ketetapan peraturan perundang-undangan yang menyebut bahwa KLB hanya untuk penyakit menular.

“Istilah KLB dalam UU Wabah dan permenkes disebutkan hanya sebagai penyakit menular. Nah dengan keadaan ini kita sudah melakukan persiapan, dab bahwa keadaan ini tidak sama dengan KLB,” ujar Syahril dalam konferensi pers, Selasa (25/10/2022).

Baca Juga: 141 Anak Meninggal, Anggota DPR Minta Gagal Ginjal Akut Jadi KLB

1. Pemerintah klaim sudah respons seperti penanganan KLB

Kemenkes Ungkap Alasan Gagal Ginjal Akut Tak Jadi KLBilustrasi ginjal pada manusia (unsplash.com/Robina Weermeijer)

Syahril mengklaim pemerintah sudah melakukan tindakan cepat penanggulangan kasus gagal ginjal akut seperti penanganan KLB.

Kemenkes, kata dia, sudah melakukan koordinasi ketat antara pemda dan BPOM untuk menangani kasus tersebut. Pihaknya juga telah melakukan berbagai penelitian untuk mencari tahu penyebab gagal ginjal akut pada anak.

“Kemudian melakukan pelarangan obat-obatan, kemudian BPOM mengumumkan obat yang masih aman digunakan termasuk mendatangkan antidote dari luar negeri. Ini kan respons cepat,” ujar Syahril.

Baca Juga: BPOM Akui Tak Pernah Uji EG-DEG pada Obat Sirop, Apa Alasannya?

2. Sebanyak 156 obat sirop dinyatakan aman

Kemenkes Ungkap Alasan Gagal Ginjal Akut Tak Jadi KLBilustrasi obat sirop (IDN Times/Aditya Pratama)

Kemenkes juga telah menyortir sejumlah obat sirop yang bisa digunakan. Syahril mengatakan, ada 156 obat sirop yang bisa digunakan karena bebas kandungan berbahaya.

Sebelumnya obat sirop ini diduga mengandung bahan berbahaya penyebab gagal ginjal akut pada anak.

“Obat-obat di luar 156 tersebut untuk sementara tetap dilarang digunakan,” ucap Syahril.

3. Update jumlah kasus gagal ginjal akut 255 orang, 144 meninggal

Kemenkes Ungkap Alasan Gagal Ginjal Akut Tak Jadi KLBilustrasi acute kidney injury, cedera ginjal akut, gagal ginjal akut (unsplash.com/Stephen Andrews)

Kemenkes mencatat penambahan kasus gagal ginjal akut misterius pada anak sebanyak 10 orang sehingga total kasus menjadi 255. Dari data terbaru per 24 Oktober, total kasus meninggal dunia bertambah 2 anak sehingga total kasus kematian menjadi 144 kasus.

“Pertama perkembangan kasus gagal ginjal ajut per 24 oktober 2022 terdapat 255 kasus yang berasal dari 26 provinsi dan meninggal total 143,” kata Syahril.

Syahril mengatakan case fatality rate atau tingkat fatalitas kasus gagal ginjal akut misterius ini sebesar 56 persen.

Syahril menambahkan kasus baru gagal ginjal akut yang dilaporkan hari ini merupakan kasus yang terlambat dilaporkan ke Kemenkes. “Jadi ini kasus lama yang baru dilaporkan, bukan kasus baru,” ucapnya.

Baca Juga: Kemenkes Pesan 200 Obat Gagal Ginjal Akut dari AS dan Jepang 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya