Memaki Satpol PP saat Penertiban, Pekerja Salon Dilapor ke Polisi

Banda Aceh, IDN Times - Sejumlah warga, terdiri dari laki-laki dan perempuan terlihat begitu emosi dengan personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh yang sedang melakukan patroli. Bahkan, di antara mereka ada yang melontarkan kata-kata makian kepada petugas.
Diduga oknum pekerja salon itu merasa tidak terima saat petugas mendatangi tempat mereka bekerja. Kejadian tersebut terekam dalam sebuah video berdurasi lebih kurang 59 detik yang kini viral di media sosial.
1. Kejadiannya di salah satu salon di kawasan Kecamatan Lueng Bata

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Kasat Pol PP dan WH) Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, saat dikonfirmasi membenarkan perihal peristiwa yang terjadi.
Ia mengatakan, insiden tersebut terjadi di salah satu salon yang ada di Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh, Aceh, pada Senin (21/6/2021) malam. Ketika itu, petugas sedang melakukan patroli rutin di kawasan Kota Banda Aceh.
"Kejadian Senin, sekitar jam 11 malam," kata Heru, pada Kamis (24/6/2021).
2. Kelakuan sebagian pekerja salon dianggap telah meresahkan masyarakat

Patroli yang dilakukan Sat Pol PP dan WH Kota Banda Aceh, dikatakan Heru, merupakan kegiatan rutin di waktu malam dalam menegakkan syariat Islam.
Kebetulan saat itu, anggotanya sedang menyisir kawasan Lueng Bata yang kerap dilaporkan warga karena sebagian pekerja dianggap meresahkan.
"Di situ keseringan terdapat nongkrong dan memanggil-manggil sehingga meresahkan masyarakat," ujarnya.
"Jadi ketika kita sampai mereka memang sudah tidak senang dengan kita, jadi maki-maki gitu," imbuh Heru.
Tidak hanya itu, Heru mengaku beberapa waktu lalu pihaknya bahkan menangkap dua orang laki-laki yang diduga suka sesama jenis di salah satu salon.
3. Tindakan warga itu telah dilaporkan ke pihak kepolisian

Heru mengaku, saat melakukan peneguran, pihaknya tidak ada melakukan tindakan kekerasan kepada para pekerja salon tersebut.
Atas tindakan sejumlah warga itu, pihak Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh telah melaporkannya ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh karena dinilai telah melecehkan institusi pemerintahan.
"Itu kita laporkan karena mereka telah melecehkan kita secara institusinya," ungkap Heru.
"Laporan ini karena mencatut institusi kita. Karena di sini WH itu sedang melakukan patroli rutin biasa dan sudah sering kita ingatkan karena sudah jam malam tetapi masih beroperasi," tambahnya.