Menag Apresiasi Arab Saudi Izinkan KKHI Layani Jemaah Haji Sakit

- Menag mengapresiasi Arab Saudi atas keringanan untuk KKHI merawat jemaah haji yang sakit.
- KKHI semula hanya boleh melayani sakit ringan, namun sekarang diperbolehkan merawat pasien dengan penyakit tidak harus dirujuk.
- Nasaruddin memahami regulasi Saudi demi kepentingan pasien dan mengapresiasi perhatian serta kemudahan bagi jemaah haji Indonesia.
Makkah, IDN Times - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar bersyukur dan mengapresiasi Arab Saudi yang memberikan keringanan kepada Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), yang kini bisa merawat jemaah haji yang sakit.
"KKHI ini seperti yang kita saksikan tadi tidak boleh melakukan tindakan di KKHI ini, tapi setelah kita melakukan pendekatan-pendekatan dengan Menteri Kesehatan, akhirnya kita berikan keyakinan bahwa kebanyakan jemaah kami bukan saja tidak bisa bahasa Arab, bahasa Indonesia juga seperti yang tadi juga tidak bisa bahasa Indonesia," ujar Nasaruddin di KKHI, Selasa (3/6/2025).
1. KKHI awalnya hanya dibolehkan melayani jemaah haji yang sakit ringan

Menag menjelaskan KKHI semula hanya boleh melayani jemaah yang mengalami sakit ringan. Jika penyakitnya masuk kategori berat, maka harus dirawat di rumah sakit Arab Saudi.
"Ada beberapa jemaah kita itu diduga menahan penyakitnya karena takut dibawa ke rumah sakit. Rumah sakit di situ dirawat sama orang yang tidak ngerti bahasanya, tidak ada pendampingnya. Nah sekarang dengan adanya aktif kembali ini maka penyakit-penyakit yang tidak harus dirujuk di sini saja kembali ke kemahnya kan itu lebih baik kecuali memang ada dua tiga pasien di sini memang harus dirujuk ke rumah sakit," tuturnya.
2. Menag apresiasi Arab Saudi yang berusaha melindungi jemaah haji

Nasaruddin pun memaham pemerintah Saudi dengan membuat regulasi untuk melindungi jemaah haji yang merupakan tamu di negaranya. Dia mengapresiasi Saudi yang memberi perhatian dan kemudahan kepada jemaah haji Indonesia.
"Saya menganggap kebijakan Saudi Arabia itu demi kepentingan pasien itu sendiri. Kita harus baik sangka kepada pemerintah Saudi bahwa semua kebijakan yang dilakukan untuk kemaslahatan tamunya sendiri, yaitu jemaah haji," ujarnya.
3. Pemerintah Saudi sempat melarang KKHI melayani jemaah haji Indonesia

Sebagai informasi, pemerintah Arab Saudi sempat menerbitkan regulasi baru yang membuat seluruh jemaah haji harus dirawat di rumah sakit Saudi, jika ada yang sakit. Aturan tersebut membuat KKHI tak bisa melayani jemaah haji asal Indonesia, hanya mengobservasi.
Nasaruddin kemudian melobi Menteri Kesehatan Saudi, agar KKHI boleh merawat jemaah haji Indonesia yang sakit. Hasilnya, KKHI kini boleh melayani jemaah haji yang sakit.