Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menag Minta Rektor UIN Makassar Beri Hukuman Pelaku Pemalsuan Uang

Menteri Agama, Nazaruddin Umar (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Intinya sih...
  • Menteri Agama menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada pegawai UIN Makassar terlibat kasus uang palsu.
  • Nasaruddin meminta rektor UIN Alauddin untuk menindak tegas pelaku dan mencari solusi hukum yang seberat-beratnya.

Jakarta, IDN Times - Menteri Agama (Menag) ,Nasaruddin Umar, menegaskan, pihaknya tidak memberikan toleransi kepada pegawai Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar yang terlibat dalam kasus uang palsu.

Nasaruddin meminta Rektor UIN Alauddin, Hamdan Juhannis untuk menindak tegas pelaku.

"Saya tegaskan kepada rektor, jangan tedeng aling-aling. Pokoknya siapa pun yang terlibat di (kasus) uang palsu itu, yang mencoreng nama baik institusi terhormat kita itu, ya selesaikan secara hukum. Kasih hukuman seberat-beratnya," kata Nasaruddin di Jakarta, dikutip dari siaran pers, Minggu (29/12/2024).

1. Mencoreng UIN Alauddin Makassar hingga Indonesia

Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono (tengah) saat merilis kasus sindikat uang palsu yang diproduksi di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. (IDN Times/Darsil Yahya)

Bagi Nasaruddin, keterlibatan pegawai dalam kasus pembuatan uang palsu di kampus tersebut telah mencoreng institusi UIN Alauddin Makassar, Kemenag, dan merugikan bangsa Indonesia.

"Bagi saya itu mencemarkan nama almamater, termasuk almamater saya sebetulnya. Jadi saya minta tindak tegas," tutur Menag.

"Alhamdulillah rektor kita ini sangat proaktif juga melakukan tindakan yang sangat tegas, yang tepat, langsung dikeluarkan, dipecat dengan tidak hormat," lanjut dia.

2. Menag imbau masyarakat tidak melakukan pemalsuan uang

Andi Ibrahim (tengah), Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, tersangka produksi uang palsu. IDN Times/Darsil Yahya

Nasaruddin juga berkomitmen untuk turut serta membersihkan tindakan pemalsuan uang tersebut hingga ke akar-akarnya. Ia mendorong UIN Makassar untuk berkolaborasi dengan polisi dan pihak terkait.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindak pidana pemalsuan uang.

"Jangan ada yang mencoba-coba untuk melakukan penggandaan uang palsu, sebab polisi kita sangat canggih sekarang. Tidak bakalan tidak ditangkap dan itu gampang dideteksi," ujar Menag.

3. Ada 19 tersangka ditangkap

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Hingga saat ini, polisi telah menangkap 19 tersangka dalam kasus tersebut. Terkini, polisi menangkap pengusaha sekaligus politikus berinisial ASS yang merupakan saksi kunci sekaligus donatur.

Sementara itu, terdapat dua tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us