Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji ke-13 ASN Tepat Waktu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tepat waktu. Hal ini, menurut Tito, agar daya beli masyarakat di bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri meningkat.

"Untuk memperkuat daya beli masyarakat, selain memang bantuan yang ada Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Pra Kerja terus jalan, tapi juga ada tambahan lain yaitu pemberian THR dan gaji ke-13," kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Senin (18/3/2024).

1. Mendagri akan membuat Surat Edaran (SE) untuk pemda soal pembayaran THR dan gaji ke-13

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti apel. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti apel. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Dia menegaskan bahwa regulasi mengenai pemberian THR dan gaji ke-13 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024. Selain mengacu pada regulasi tersebut, ia juga akan membuat Surat Edaran (SE) sebagai dasar daerah untuk membayarkan THR dan gaji ke-13.

"Teknisnya nanti akan kami buatkan Surat Edaran dan juga nanti minggu ini kita akan melaksanakan rapat spesifik dengan seluruh kepala daerah, sekda, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Bappeda, teknis mengenai penjelasan mengenai pembayaran ini," ujarnya.

2. Tito imbau maskapai maupun transportasi darat dan laut tidak menaikkan harga tiket tinggi saat mudik lebaran

Pesawat Lion Air di Bandara Lombok. (dok. Istimewa)
Pesawat Lion Air di Bandara Lombok. (dok. Istimewa)

Di lain sisi, Tito juga mengimbau kepada maskapai penerbangan maupun transportasi darat dan laut untuk tidak menaikkan harga tiket yang terlampau tinggi pada periode mudik Lebaran 2024.

Selain membebani masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman, harga tiket yang terlampau tinggi dikhawatirkan akan memicu inflasi di sektor transportasi.

"Jangan diambil yang tertinggi, jangan aji mumpung, orang banyak menggunakan transportasi kemudian dipanjar harga tinggi untuk dapat keuntungan, tapi dampaknya nanti adalah inflasi," kata Tito.

3. Percayakan kepada Menhub jaga stabilitas harga tiket mudik

Menhub Budi Karya Sumadi saat meninjau BIJB Kertajati (IDN Times Jabar/Inin Nastain)
Menhub Budi Karya Sumadi saat meninjau BIJB Kertajati (IDN Times Jabar/Inin Nastain)

Untuk menekan kenaikan harga tiket transportasi, Tito pun mempercayakan sepenuhnya kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Ia optimistis berbagai langkah sudah dilakukan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, salah satunya dengan cara mengumpulkan para maskapai dan berdiskusi untuk mencari solusi terbaik.

"Kemudian tadi Kemenhub saya kira sudah mengambil langkah dengan untuk sektor transportasi, termasuk penyedia pengusaha di bidang transportasi untuk menjaga stabilitas harga," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us