Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mendagri Tegur Langsung Gubernur Jateng dan Bupati Pati soal PBB

Screenshot_20250813_211813_Chrome.jpg
Aksi demo menuntut mundur Bupati Pati, Sudewo, di Pendopo Pati. (IDN Times/Bandot Arywono)
Intinya sih...
  • Rencana kenaikan PBB Pati tak dilaporkan ke pemerintah
  • Mendagri imbau kepala daerah untuk mempertimbangkan kebijakan
  • Tito gelar rapat untuk data kenaikan PBB
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku sudah menegur Gubernur Jawa Tengah Ahmad Lutfhi dan Bupati Pati Sudewo terkait keputusan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) sebesar 250 persen. Tito menelepon langsung Gubernur Luthfi dan Bupati Sudewo.

"Saya langsung telepon, Pak Bupati, Pak Gubernur. Saya tanyakan kenapa mekanismenya seperti itu," kata dia di Lapangan Bulog, Jakarta Utara, Kamis (14/8/2025).

1. Rencana kenaikan PBB Pati tak dilaporkan ke pemerintah

3E2BA4CF-6FE8-4234-B0CE-FE365A1A7EAC.jpeg
Mendagri Tito Katnavian (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Di sisi lain, Tito menyebut rencana kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen oleh Bupati Pati Sudewo tidak pernah dilaporkan ke pemerintah pusat. Tito menjelaskan, berdasarkan aturan dari Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), penentuan tarif NJOP dan PBB memang tidak disampaikan kepada Kemendagri.

Ia mengatakan besaran NJOP dan PBB ditentukan oleh Bupati dan Wali Kota. Namun, kata dia, besaran tarif itu harus dikonsultasikan kepada Gubernur masing-masing wilayah.

"Penentuan angka NJOP dan PBB itu ditentukan Bupati dan Wali Kota dengan konsultasi dan yang me-review adalah Gubernur. Makanya, enggak sampai ke saya, tapi Gubernur," ujarnya di Lapangan Bulog, Jakarta Utara, Kamis (14/8/2025).

2. Mendagri imbau kepala daerah untuk mempertimbangkan kebijakan

WhatsApp Image 2025-07-02 at 13.58.23.jpeg
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian saat ditemui di Gedung DPR, Rabu (2/7/2025) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Tito mengingatkan seluruh kepala daerah agar mempertimbangkan matang-matang kemampuan ekonomi masyarakat sebelum menetapkan besaran NJOP dan PBB. Ia tak mau kebijakan yang dibuat pemerintah daerah justru membebani masyarakat.

"Saya mohon kepala daerah lainnya, setiap mengeluarkan kebijakan yang berhubungan dengan pajak dan retribusi, jangan sampai memberatkan masyarakat. Lakukan bertahap saja," tuturnya.

3. Tito gelar rapat untuk data kenaikan PBB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian (dok. Kemendagri)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian (dok. Kemendagri)

Tito mengaku bakal mengumpulkan seluruh kepala daerah untuk membahas masalah pajak tersebut. Rapat akan digelar secara daring pada Kamis siang.

"Sekarang siang ini akan melakukan zoom meeting dengan seluruh Kepala Daerah untuk mengidentifikasi mana lagi yang terjadi kenaikan," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us