Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Potret Presiden Jokowi berkantor di Istana Presiden IKN (dok. Sekretariat Presiden)

Intinya sih...

  • Presiden Jokowi seharusnya ngantor di IKN selama 40 hari, namun pada 10 September ia melakukan kunjungan kerja ke Sumatra Utara.
  • Pada 12 September, Jokowi baru berangkat ke IKN untuk berkantor dan memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Garuda.
  • Selama bulan September 2024, Jokowi melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah di Indonesia, sehingga hanya berada di IKN selama 5 hari.

Jakarta, IDN Times - Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, sempat mengatakan Presiden Joko "Jokowi" Widodo akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) selama 40 hari, dari 10 September hingga 19 Oktober 2024. Artinya, bila merujuk pada pernyataan Heru, Jokowi akan berada di IKN hingga H-1 jelang pensiun pada 20 Oktober 2024.

"Ya, kalau sampai 19 Oktober berarti 40 harian," ujar Heru di Jakarta, Jumat 6 September 2024.

Editorial Team

Tonton lebih seru di