Jokowi Akan Duduk di Kursi Mantan Presiden Saat Prabowo Ucap Sumpah

Jakarta, IDN Times - Pimpinan MPR RI menyerahkan surat undangan kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo, untuk menghadiri pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029.
"Alhamdulillah sore hari ini bisa diterima dengan baik oleh Presiden Joko Widodo. Kedua, kedatangan kami sore hari ini ke Istana adalah untuk menyampaikan persiapan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden tanggal 20 Oktober yang akan datang, sekaligus kami mengundang kedatangan Pak Jokowi pada tanggal 20 Oktober," ujar Ketua MPR RI, Ahmad Muzani di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (14/10/2024).
Muzani menjelaskan, pada 18 Oktober 2024, akan ada gladi kotor pelantikan Presiden-Wakil Presiden. Menurutnya, persiapannya sudah 90 persen.
"Dan pada 19 Oktober gladi bersih," kata dia.
1. Jokowi akan duduk di kursi mantan Presiden saat Prabowo ucapkan sumpah

Muzani menjelaskan, nantinya Jokowi akan duduk di kursi mantan Presiden saat Prabowo mengucapkan sumpah jabatan sebagai Presiden RI.
"Ya nanti setelah Presiden yang baru mengucapkan sumpah, tentu Pak Jokowi akan duduk di deretan mantan Kepala Pemerintahan," beber dia.
2. Megawati dan SBY juga akan diundang

Muzani menjelaskan, pimpinan MPR RI juga akan mendatangi Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menyerahkan surat undangan pelantikan Prabowo-Gibran.
"Ya kami akan temui beliau, akan kami undang, kami akan sowani, Mudah-mudahan beliau berkenan hadir," kata dia.
Selain itu, MPR RI juga akan mengundang calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo.
3. Sejumlah kepala negara lain juga diundang

Kemudian, kata Muzani, sejumlah kepala negara lain juga diundang untuk menghadiri pelantikan Prabowo-Gibran. Meski demikian, Muzani masih enggan menjelaskan siapa saja kepala negara yang akan hadir.
"Ya (kepala) negara ASEAN dan mitra-mitra ASEAN," kata dia.