Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menkes Sebut Berkas Kasus dr Aulia Lengkap, Sudah Dikirim ke Kejaksaan

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, kasus dugaan perundungan dan pemerasan yang mengakibatkan tewasnya mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), dr Aulia Risma, telah dinyatakan lengkap atau P21.

Hal tersebut disampaikan Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, di Gedung Nusantara 1, Jakarta, Selasa (29/4/2025).

"Di polisi sudah beres sekarang sudah, ini udah boleh umumin? Sudah. Jadi sudah P21 sudah masuk ke kejaksaan tersangkanya sudah ada, tinggal masuk ke pengadilan," kata Budi Gunadi.

Setelah kasus ini dinyatakan p21, Budi Gunadi berharap ada perbaikan terhadap penyelenggaraan PPDS di Indonesia. Sehingga, kasus perundungan tak lagi terulang.

Budi Gunadi memastikan, Kemenkes sangat serius mengawal kasus ini sampai tuntas. Ia menegaskan, perundungan dalam dunia pendidikan ini harus dihentikan.

"Karena kelihatan ada efek jera karena dilihat bahwa kita serius mengerjakan ini karena kalau nggak jadi jadi nggak baik memang begitu," kata dia.

Sebelumnya, dr Aulia Risma Lestari diperas oknum di PPDS hingga puluhan juta rupiah per bulan selama menjalani pendidikan di Undip.

Kemenkes mengungkap, dr Aulia juga dipaksa mengeluarkan uang Rp10 juta sampai Rp40 juta per bulan. Selain itu, ia juga ditunjuk jadi bendahara untuk menerima pungutan dari teman seangkatan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us