Menko Hadi Minta ASN Segera Pindah ke IKN: Rugi Kalau Tidak ke Sana

- Pembangunan kantor kemenko di IKN telah mencapai 90 persen.
- Hadi Tjahjanto mendorong ASN segera pindah ke IKN, terutama yang bekerja di Kedeputian VII.
- Fasilitas di IKN terjamin, Presiden Jokowi tidak ingin terburu-buru memindahkan ASN ke IKN.
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Hadi Tjahjanto mendorong aparatur sipil negara (ASN) di Kemenko Polhukam agar bisa secepatnya pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Apalagi, kata Hadi, pembangunan gedung bagi empat Kementerian Koordinator dan Istana Garuda, sudah mencapai 90 persen.
Dari Kemenko Polhukam, Hadi mengusulkan agar ASN yang bekerja di Kedeputian VII yang diprioritaskan untuk segera bertugas di IKN. Kedeputian VII mengurusi bidang koordinasi komunikasi, informasi dan aparatur.
"Nanti, kita atur, seandainya kantor Kemenko (Polhukam) sudah siap, barangkali harus ada yang di sana duluan. Karena terkait dengan tugas yang ada di IKN adalah command centre yaitu kedeputian VII. Seharusnya sudah ada yang di sana," ujar Hadi di acara syukuran peringatan HUT ke-79 RI di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat pada Sabtu (16/8/2024).
Menurutnya, dengan kehadiran ASN di kedeputian VII, seandainya diadakan rapat terbatas di IKN, maka Kemenko Polhukam sudah siap. "Jadi, sudah ada yang stand by di sana kalau bapak presiden nantinya melaksanakan rapat terbatas. Paling tidak kita sudah punya (ASN) kedeputian VII," tutur dia.
1. Hadi sebut fasilitas di IKN bagi ASN sudah terjamin

Lebih lanjut, Hadi memastikan fasilitas di IKN bagi ASN terjamin. Bahkan, katanya, ASN bakal rugi bila tidak segera pindah ke sana.
"Dan saya sampaikan bahwa tempat untuk ASN mewah. Semua sudah menjadi tower yang smart. Semua (operasional) sudah elektronik dan aman untuk kita semua. ASN justru rugi kalau tidak masuk ke sana," kata mantan Panglima TNI itu.
Sementara, Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengatakan tidak mau terburu-buru memindahkan ASN ke IKN. Semula, ia mengharapkan ASN bisa pindah bertahap pada September. Tetapi, Jokowi sebut rencana semula itu bisa saja molor.
"Rencana masih September, tetapi juga melihat (situasi) di sini. Sekali lagi kita tidak ingin memaksakan. Kalau memang tidak siap ya diundur. Saya tidak mau memaksakan sesuatu yang belum siap," kata Jokowi di IKN pada 14 Agustus 2024 lalu.
2. ASN yang belum menikah akan berbagi unit apartemen di IKN

Sementara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan pemerintah akan memberlakukan sistem hunian berbagi atau apartment sharing bagi ASN di IKN. Namun, berbagi unit apartemen ini hanya berlaku bagi ASN yang belum menikah. Mereka akan disatukan juga dengan ASN yang belum menikah.
"Pada tahap awal banyak yang jomblo yang belum berkeluarga, maka nanti diklaster diklasifikasi sharing dulu," ujar Anas ketika memberikan keterangan pers pada April 2024 lalu.
Namun, apabila nantinya para ASN muda tersebut menikah, maka akan disiapkan skenario kepemilikan hunian baru.
"Sedang disiapkan (unit apartemen) skenarionya begitu. Tetapi, ini kan membuat apartemen untuk hunian ASN tidak bisa langsung disulap, butuh proses karena konstruksinya dan lain-lain," katanya.
Menurut data dari Kementerian PUPR, ada 47 tower apartemen yang diperuntukan bagi ASN, prajurit TNI, Polri, BIN (Badan Intelijen Negara) dan paspampres. 47 tower apartemen itu ditargetkan tuntas pada Desember 2024.
3. Menkeu tolak usulan ASN yang bersedia pindah ke IKN diberi bonus Rp100 juta

Namun, tak semua insentif untuk mendorong ASN pindah ke IKN dipenuhi oleh pemerintah. Kementerian Keuangan menolak usulan dari Kemenpan RB soal insentif Rp100 juta bagi ASN yang bersedia pindah ke IKN. Nilai bonus tersebut, kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, terlalu tinggi.
"Yang kemarin (usul PNS dapat Rp100 juta) berubah, karena yang kemarin kan ketinggian, Menteri Keuangannya (nggak setuju)," ujar Menpan RB, Azwar Anas di Istana Kepresidenan pada 14 Agustus 2024 lalu.
Ia pun mengakui insentif Rp100 juta itu terlalu besar dan dapat membebani APBN. Karena masalah tersebut, ia mengaku sedang menyiapkan tiga formula insentif untuk PNS yang bersedia pindah ke IKN.
Salah satu opsi insentif adalah kenaikan pangkat yang cepat. Meski begitu, ia juga tidak ingin adanya insentif tersebut malah mendorong ASN yang pindah justru tak memiliki talenta.
"Ini yang menjadi PR kita adalah kabupaten sekitar ingin mutasi nih biasanya, nanti mutasinya agak khusus terbuka sehingga tidak bisa semua pegawai di pemda atau tempat lain bisa mutasi ke Pemdasus IKN," ujar mantan Bupati Banyuwangi itu.