Menkomdigi: Platform Digital Wajib Lindungi Anak dari Konten Negatif

- Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan tanggung jawab platform digital dalam perlindungan anak dari konten negatif.
- Pemerintah sedang merumuskan aturan perlindungan anak di ruang digital untuk memastikan kewajiban platform bertindak tegas.
- Platform digital harus memastikan kepatuhan terhadap regulasi demi menciptakan lingkungan digital yang aman bagi generasi muda.
Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan, platform digital punya tanggung jawab yang penuh untuk memberikan perlindungan pada anak dari konten yang bernuansa negatif.
Hal ini diungkapkan Meutya saat melakukan audiensi dengan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dari TikTok.
Maka, kata dia, platform digital harus memperketat penerapan teknologi verifikasi usia penggunanya untuk memastikan keamanan anak di ruang digital.
"Platform digital tidak boleh lagi abai. Mereka harus memastikan teknologi pembatasan usia diterapkan dengan ketat dan efektif. Keselamatan anak-anak adalah prioritas, dan kami akan memastikan regulasi ini ditegakkan,” kata dia dalam keterangan yang diterima IDN Times, Sabtu (22/2/2025).
Menkomdigi Meutya Hafid mengungkapkan, platform digital punya tanggung jawab penuh memberikan perlindungan kepada anak dari konten bernuansa negatif.
1. Meutya minta platform digital kerja sama dengan pemerintah

Kini, pemerintah tengah menggodok aturan perlindunhan anak di ruang digital yang akan mengatur kewajiban platform bertindak secara tegas. Hal ini diharapkan juga tidak lagi membuat celah adanya pelanggaran.
Meutya mengungkapkan, platform digital harus bertindak nyata dan bekerja sama dengan pemerintah.
“Tidak ada ruang untuk kelalaian. Platform harus bertindak nyata dan bekerja sama dengan pemerintah untuk menciptakan lingkungan digital yang aman bagi generasi muda,” kata dia.
2. Kepatuhan regulasi ini tak bisa ditawar

Meutya mengingatkan platform digital untuk memastikan anak-anak hanya mengakses konten yang sesuai dengan usia mereka. Dia mengatakan hal ini adalah hal yang tak bisa dinegosiasikan.
"Kepatuhan terhadap regulasi ini tidak bisa ditawar,” kata politisi partai Golkar itu.
3. TikTok sebut sudah ada pembatasan akun bagi anak

Sementara itu, VP Global Public Policy TikTok, Helena Lersch, mengklaim TikTok sudah menerapkan berbagai pembatasan bagi akun pengguna berusia anak-anak, termasuk pengaturan terkait pesan pribadi, komentar, siaran langsung, dan notifikasi.
“Kami memiliki fitur khusus yang dirancang untuk melindungi pengguna berusia 13 hingga 15 tahun,” beber Helena.