Mensos Ungkap 45 Persen Data Penerima Bansos Tak Tepat Sasaran

- 1,9 juta keluarga penerima bansos tidak layak menerima bantuan karena kesalahan inklusi
- Pemerintah melakukan pembaruan data penerima bansos dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Paket kebijakan ekonomi Juni-Juli 2025 akan memberikan tambahan uang tunai dan bantuan beras kepada 18,3 juta KPM
Jakarta, IDN Times - Pemerintah terus memperkuat akurasi penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan melakukan pembenahan data penerima. Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan, berdasarkan data terbaru dari Dewan Ekonomi Nasional (DEN), hampir separuh penerima program seperti program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako ternyata tidak tepat sasaran.
“Ada beberapa program yang dianggap kurang tepat sasaran, atau ditengarai tidak tepat sasaran, misalnya seperti Program Keluarga Harapan dan sembako. Ditengarai ada 45 persen yang tidak tepat sasaran,” kata menteri yang akrab disapa Gus Ipul itu di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6/2025).
1. Prabowo perintahkan ada pembaruan data

Menindaklanjuti temuan tersebut, Presiden Prabowo Subianto langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan konsolidasi dan pembaruan data penerima bansos. Proses tersebut dilakukan melalui koordinasi Badan Pusat Statistik (BPS) selama tiga bulan terakhir hingga menghasilkan basis data baru yang lebih akurat.
Pemerintah kini memiliki Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai standar resmi. Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 diteken untuk memperkuat implementasi DTSEN dan mewajibkan seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk menggunakannya dalam menyalurkan bantuan.
“Jadi kita sudah punya data tunggal sosial dan ekonomi nasional yang wajib dijadikan pedoman bagi siapa pun yang ingin menyalurkan bantuan pemerintah, baik kementerian, lembaga, maupun juga pemerintah daerah,” kata Gus Ipul.
2. Ada 1,9 juta keluarga dicoret

Dari hasil sinkronisasi data tersebut, ditemukan sebanyak 1,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) ternyata tidak layak menerima bansos. Pemerintah pun mencoret nama-nama tersebut dari sistem karena masuk dalam kategori kesalahan inklusi atau inclusion error.
“Dari hasil ground check kita bisa ketahui di sana, ada 1,9 juta lebih yang disebut sebagai inclusion errors, mereka semestinya tidak dapat, tetapi mereka selama ini mendapatkan bantuan. Ada juga nanti kelompok yang exclusion error, yang mestinya dapat tapi tidak dapat,” ucap dia.
Gus Ipul menegaskan, DTSEN menjadi pijakan penting agar bantuan yang diberikan benar-benar sampai kepada masyarakat miskin dan rentan yang membutuhkan. Langkah ini merupakan wujud komitmen Presiden Prabowo untuk menyejahterakan rakyat melalui program yang tepat guna.
“Presiden ingin apa yang diberikan ini adalah tepat sasaran, sampai kepada mereka yang memang membutuhkan bantuan pemerintah,” ujar dia.
3. Pemerintah juga beri tambahan bantuan untuk Juni-Juli 2025

Pemerintah juga meluncurkan paket kebijakan ekonomi untuk periode Juni–Juli 2025 yang salah satunya berisi penambahan bansos. Program ini akan mengalokasikan tambahan uang tunai dan bantuan beras kepada jutaan keluarga.
Bantuan tersebut berupa Rp200 ribu tambahan dana kartu sembako serta 10 kg beras per bulan selama dua bulan. Total sebanyak 18,3 juta KPM ditargetkan sebagai penerima manfaat dari program penebalan bansos ini.
“Keluarga penerima manfaat yang selama ini memperoleh BPNT, bantuan pangan non-tunai atau yang disebut dengan bansos itu. Jadi kepada 18,3 juta KPM. Selain itu, juga akan ditambahkan beras sebanyak 10 kg yang nilainya tadi lebih dari Rp 11 triliun,” tuturnya.