Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

1,8 Juta Warga Dicoret dari Daftar Penerima Bansos Kemensos Tahun Ini

Ilustrasi bansos/ Dok Kemensos
Intinya sih...
  • 1,8 juta warga dicoret dari penerima bantuan sosial karena dianggap sudah mandiri dan ekonominya membaik.
  • Penyaluran bansos triwulan II tahun 2025 untuk 16,5 juta KPM dengan total bantuan Rp10 triliun.
  • Alokasi bantuan dialihkan kepada yang lebih berhak, terutama miskin ekstrem, dan pemutakhiran data terus dilakukan melalui dua jalur.

Jakarta, IDN Times – Sebanyak 1,8 juta warga dicoret dari daftar penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial. Data tersebut berdasarkan hasil verifikasi menggunakan patokan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). 

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan sesuai Presiden Prabowo Subianto, penyaluran bansos akhir Mei menggunakan patokan DTSEN agar bantuan yang lebih tepat.

"Dari hasil pemutakhiran data terbaru, sebanyak 1,8 juta KPM (keluarga) dinilai tidak lagi layak menerima bantuan.Mereka sebagian kita temukan berada di desil 6 ke atas. Artinya, kondisi ekonominya sudah membaik dan lebih mandiri. Jadi, tidak lagi masuk kelompok desil 1, 2, atau 3,” jelas Gus Ipul.

1. Bansos Kemensos mulai disalurkan

PosIND Cetak Prestasi Gemilang: Dalam 10 Hari Bansos PKH dan Program Sembako Terealisasi 90% (dok. PosIND)

Gus Ipul menerangkan pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) triwulan II tahun 2025 untuk 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Nilai total bantuan mencapai Rp10 triliun, mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Penyaluran mulai dilakukan secara bertahap,” ujar Gus Ipul.

2. Data 1,8 juta yang dicoret dialihkan

PosIND Cetak Prestasi Gemilang: Dalam 10 Hari Bansos PKH dan Program Sembako Terealisasi 90% (dok. PosIND)

Sebagai gantinya, alokasi bantuan sebanyak 1,8 juta KPM akan dialihkan kepada mereka yang lebih berhak, terutama yang tergolong miskin ekstrem.

“Setelah penyaluran ini, pemutakhiran data juga akan terus kami lakukan,” kata dia.

3. Pemutakhiran data dengan dua jalur

Mensos Syaifullah bersama Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko cek DTKS di Kantor Kemensos Cawang Jaktim, Rabu (30/10/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Mensos juga menjelaskan bahwa proses pemutakhiran DTSEN dilakukan melalui dua jalur yakni Jalur formal melalui integrasi data antar lembaga, dan Jalur partisipatif melalui aplikasi Cek Bansos, yang menyediakan fitur Usul dan Sanggah.

“Kami minta masyarakat melengkapi syarat yang tersedia di aplikasi cek bansos jika ingin mengusulkan atau menyanggah data yang ada,” tambahnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dini Suciatiningrum
Dwi Agustiar
Dini Suciatiningrum
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us