Menteri ATR Akui Ada SHGB dan SHM di Kawasan Pagar Laut Tangerang

Jakarta, IDN Times - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengakui ada Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di sekitar pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten. Hal itu dia ungkapkan dalam konferensi pers di kantornya, Senin (20/1/2025).
"Kami membenarkan ada sertifikat berseliweran di kawasan pagar laut sebagaimana yang muncul di banyak medsos," ujar Nusron.
Terdapat 263 SHGB yang ditemukan di kawasan tersebut. Nusron merinci, 234 di antaranya atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan atas nama perseorangan sembilan bidang.
"Kemudian ada SHM atas 17 bidang," ujarnya.