Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Prancis Izinkan Polisi Bawa Senjata Listrik Kejut di Kereta

Prancis Izinkan Polisi Bawa Senjata Listrik Kejut di Kereta
Bendera Prancis (unsplash.com/Anthony Choren)
Intinya Sih
  • Pemerintah Prancis memulai uji coba penggunaan senjata kejut listrik oleh sekitar 300–400 polisi transportasi untuk meningkatkan keamanan di jaringan kereta dan metro mulai 19 Februari 2026.
  • Kebijakan ini didukung dekret resmi dari Kementerian Dalam Negeri dan Transportasi, memberikan dasar hukum kuat serta menekankan penggunaan proporsional guna mengurangi risiko cedera dan penyalahgunaan.
  • Sebelum diterapkan penuh, seluruh petugas wajib mengikuti pelatihan komprehensif dan simulasi penggunaan; program akan dievaluasi selama tiga tahun untuk menilai efektivitas serta dampaknya terhadap hak asasi manusia.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Prancis resmi memperketat keamanan pada jaringan transportasi massal mulai Kamis (19/2/2026). Melalui kebijakan uji coba terbaru ini, ratusan polisi yang bertugas mengamankan jaringan kereta api nasional dan sistem transportasi metro di wilayah Paris, kini diizinkan untuk menggunakan senjata kejut listrik saat menjalankan tugas lapangan.

Menteri Transportasi Prancis, Philippe Tabarot, menyampaikan bahwa langkah strategis ini diambil guna menjawab keresahan serta kebutuhan masyarakat terhadap sistem transportasi umum yang lebih aman.

1. Ratusan polisi transportasi Prancis uji coba penggunaan senjata kejut listrik

Program uji coba yang mulai berjalan pada Kamis (19/2/2026) ini, akan melibatkan sekitar 300 hingga 400 petugas, atau setara dengan 10 persen dari total kekuatan kepolisian transportasi. Saat ini, operator kereta api nasional Prancis (SNCF) memiliki 3 ribu personel kepolisian internal, sedangkan operator metro dan bus Paris (RATP) memiliki sekitar 1.000 petugas keamanan. Seluruh petugas tersebut sebenarnya telah memiliki izin resmi untuk membawa senjata api mematikan. Namun, senjata kejut listrik ini hadir sebagai pilihan alternatif yang lebih terukur untuk menghadapi berbagai ancaman kekerasan.

Senjata kejut listrik atau taser berfungsi untuk melumpuhkan tersangka secara sementara menggunakan aliran listrik. Alat ini memungkinkan petugas untuk menahan orang yang berbahaya tanpa perlu menggunakan kekuatan mematikan, sehingga risiko cedera permanen atau kematian saat terjadi konflik dapat diminimalkan.

"Warga negara kita menuntut keamanan dalam transportasi, sehingga petugas penegak hukum harus mampu melindungi diri mereka sendiri dan juga melindungi para penumpang," kata Menteri Transportasi Philippe Tabarot, dilansir Al Arabiya.

Penggunaan taser juga dinilai sebagai langkah modernisasi sistem keamanan transportasi di Prancis. Pemilihan alat pelumpuh ini didasarkan pada keberhasilan berbagai negara lain, yang telah lebih dulu menggunakannya untuk menahan tersangka berisiko tinggi.

2. Dekret resmi perkuat aturan pemakaian senjata kejut listrik di Prancis

Penerapan kebijakan pemakaian senjata kejut listrik ini didukung oleh dekret resmi dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Transportasi Prancis. Aturan ini memberikan payung hukum yang kuat bagi para petugas di lapangan. Dekret tersebut mengizinkan petugas membawa senjata kejut listrik untuk meningkatkan kendali pada situasi berisiko tinggi, mengurangi penggunaan senjata api, dan menekan risiko cedera fisik. Langkah pengamanan ini juga menjadi respons pemerintah atas insiden evakuasi di Stasiun Gare Montparnasse, Paris, pada November 2025 lalu.

Menteri Transportasi Philippe Tabarot menilai bahwa senjata kejut listrik memberikan solusi penanganan konflik yang lebih manusiawi, tetapi tetap tegas di area transportasi publik.

"Penggunaan senjata kejut listrik dapat menjadi respons yang tepat dan proporsional terhadap tindakan kekerasan yang terjadi di transportasi umum," ujar Tabarot, dilansir The Straits Times.

Penegasan ini sekaligus menjawab kekhawatiran sejumlah kelompok hak asasi manusia, yang menyoroti bahaya fatal jika alat tersebut disalahgunakan.

Di sisi lain, pemerintah juga memperhatikan pandangan publik mengenai keamanan di gerbong kereta dan peron metro. Produsen senjata kejut listrik di Prancis terus meyakinkan pihak berwenang bahwa produk mereka aman jika digunakan sesuai dengan protokol yang ketat. Meskipun begitu, organisasi seperti Amnesty International tetap mengingatkan adanya risiko penyalahgunaan alat pada situasi yang tidak mengancam nyawa. Oleh sebab itu, keberadaan dekret resmi ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap tindakan petugas dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif.

3. Prancis wajibkan pelatihan petugas sebelum gunakan senjata kejut listrik

Sebelum senjata kejut listrik dibagikan secara resmi, pemerintah Prancis mewajibkan program pelatihan komprehensif bagi para personel kepolisian. Pelatihan terkait kebijakan yang mulai diuji coba pada Kamis (19/2/2026) ini, dirancang khusus untuk menangani berbagai situasi di area transportasi publik. Selain keterampilan teknis, petugas juga akan menjalani simulasi untuk menentukan waktu yang paling tepat dan proporsional dalam menggunakan senjata tersebut. Kementerian Transportasi Prancis menegaskan bahwa implementasi di lapangan baru akan dilakukan setelah prosedur terperinci diterbitkan dan pelatihan petugas selesai sepenuhnya.

Mekanisme pengawasan terhadap program uji coba ini akan berjalan secara berkala guna mencegah penyalahgunaan wewenang oleh aparat. Pemerintah Prancis juga berkomitmen untuk mengevaluasi program ini setelah eksperimen berjalan selama tiga tahun. Evaluasi tersebut diharapkan dapat memberikan data objektif mengenai sejauh mana penggunaan senjata kejut listrik mampu menekan angka kriminalitas, sekaligus tetap menjaga standar hak asasi manusia.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sonya Michaella
EditorSonya Michaella
Follow Us

Latest in News

See More