Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Brimob Bunuh Siswa di Maluku, Kapolri: Saya Marah, Menodai Institusi

Brimob Bunuh Siswa di Maluku, Kapolri: Saya Marah, Menodai Institusi
Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya Sih
  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan kemarahan atas tindakan oknum Brimob yang menganiaya siswa 14 tahun hingga tewas, menyebut peristiwa ini menodai marwah institusi Polri.
  • Pelaku, Bripka Masias Siahaya, memukul korban menggunakan helm baja saat patroli di Maluku Tenggara, menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka serius di bagian kepala.
  • Korban sempat dibawa ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur namun meninggal dunia, sementara Kapolri memastikan penyelidikan tuntas dan hukuman setimpal bagi pelaku.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo marah mendengar kasus oknum Brigade Mobil (Brimob), Bripka Masias Siahaya yang menganiaya seorang siswa, Arianto Tawakal (14) di Maluku dengan menggunakan helm baja hingga meninggal dunia.

Sigit mengatakan, peristiwa ini telah menodai marwah Korps Brimob Polri. Brimob yang seharusnya melindungi masyarakat malah sebaliknya.

“Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai marwah institusi Brimob yang harusnya melindungi masyarakat,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/2/2026).

1. Kapolri pastikan pelaku dihukum setimpal

Ilustrasi borgol (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
Ilustrasi borgol (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Sigit pun mengucapkan belasungkawa yang mendalam terhadap seluruh keluarga korban atas peristiwa yang terjadi. Diq memastikan kasus ini akan diusut sampai tuntas dan pelaku mendapat hukuman setimpal.

“Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban,” ujar Sigit.

2. Kronologi penganiayaan Bripka Masias terhadap siswa

Ilustrasi Polisi (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Ilustrasi Polisi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Aksi penganiayaan yang berujung tewasnya siswa MTs tersebut bermula saat Bripka Masias Siahaya bersama rekan-rekannya sesama anggota Brimob Batalyon C Pelopor menggelar patroli cipta kondisi di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara pada Kamis (19/2/2026) dini hari.

Patroli dengan menggunakan kendaraan taktis itu awalnya dilakukan Bripka Masias dan rekan-rekannya di kawasan Mangga Dua Langgur sekitar Pukul 02.00 WIT. Namun, dalam patroli tersebut, tim mendapat informasi dari warga bahwa sedang terjadi aksi keributan yang berujung pemukulan di sekitar area Tete Pancing.

Setelah sampai di lokasi, Bripka Masias dan sejumlah rekannya kemudian turun dari kendaraan taktis dan membubarkan aksi balap liar di kawasan tersebut.

Berselang 10 menit kemudian, dua sepeda motor yang dipacu oleh korban Arianto Tawakal dan NK (15) melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Desa Ngadi menuju Tete Pancing.

Saat itulah, Bripka Masias mengayunkan helm taktikal kepada kedua pengendara motor. Helm itu mengenai pelipis korban Arianto hingga korban terjatuh dari sepeda motor dalam posisi telungkup.

3. Korban meninggal dunia di RSUD Karel

Ilustrasi jenazah (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi jenazah (IDN Times/Mardya Shakti)

Sepeda motor Arianto ikut menabrak sepeda motor yang dikendarai NK hingga membuat korban NK terjatuh dari atas motor dan mengalami patah pada tangan kanannya.

Korban Arianto yang dalam kondisi kritis kemudian dibawa ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk mendapatkan perawatan medis. Nahas, sekitar pukul 13.00 WIT korban dinyatakan meninggal dunia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More