Menteri PANRB Bicara soal ASN yang Bakal Berkantor di IKN

Jakarta, IDN Times - Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas menjelaskan soal pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terus difinalisasi.
Anas menjelaskan, pemindahan ASN ke IKN bukan tentang pemindahan tempat kerja semata.
“Tapi yang paling penting adalah bagaimana memindahkan pola pikir, budaya kerja, cara kerja, dan juga sistem pelayanan yang berbasis digital,” kata Anas, mengutip laman resmi KemenPANRB, Kamis (5/9/2024).
1. Pindahkan ASN ke IKN Kementerian dan Lembaga

Bicara soal pengisian ASN di IKN, Anas mengatakan, rencananya akan terdiri dari ASN kementerian dan lembaga dan formasi CPNS khusus IKN tahun 2024. Ini termasuk kuota khusus putra putri terbaik Kalimantan Timur.
Selain itu, IKN juga akan diisi oleh mutasi pegawai ASN Pemda Kalimantan Timur. Skenario lainnya yang disiapkan melalui mutasi pegawai ASN Pemda ke OIKN dan atau kementerian dan lembaga yang ada di IKN.
“Hal ini dilakukan secara terbuka dan kompetitif, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Anas.
2. Siapkan penerimaan ASN

Anas juga menyampaikan terkait penerimaan ASN yang meliputi PNS dan PPPK pada tahun ini. Menurut Anas, pemerintah sudah menyiapkan kebutuhan ASN tahun 2024 sejumlah 2.302.543, yang terdiri dari 429.183 untuk instansi pusat, 1.8367.333 untuk instansi daerah, dan 6.027 CPNS lulusan sekolah kedinasan.
Instansi pemerintah baik pusat dan daerah telah mengusulkan sebanyak 1.289.824 kebutuhan CASN dari 2,3 juta yang disiapkan. Penerimaan CASN tahun ini disebut menjadi upaya pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN yang ditargetkan tahun ini rampung.
3. Terapkan konsep shared office

Anas menjelaskan, strategi yang nantinya akan digunakan adalah dengan pendekatan whole government. Artinya, akan ada pengaturan pola kerja kolaboratif melalui fleksibilitas waktu dan lokasi, penyediaan fasilitas perkantoran IKN yang mendukung shared offices, dan single digital platform untuk meningkatkan kolaborasi kerja ASN.
“Konsep shared office mengedepankan konektivitas fisik dan digital yang dalam pengelolaan integrasi layanan digital perkantoran (digital workspace). Hal ini untuk memberikan fasilitas penerapan smart government oleh instansi yang beroperasi di IKN,” tutur Anas.
4. Bagian dari fokus jangka pendek

Anas mengatakan, fokus kebijakan pemindahan IKN saat ini merupakan fokus jangka pendek (short term) yang berlangsung pada tahun 2022-2024. Fokus ini menitikberatkan pada perpindahan kelembagaan dan ASN serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital.
“Di sisi lain akan disiapkan kebijakan jangka menengah (medium term) di fase kedua yang masih berfokus pada perpindahan kelembagaan dan ASN serta smart governance,” kata Anas.