Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, meminta perlindungan dan keamanan korban menjadi prioritas dalam pembebasan bersyarat (PB) Moch. Subchi Azal Tsani alias Bechi, terpidana kasus kekerasan seksual terhadap santriwati.
Kemen PPPA juga mendorong evaluasi mekanisme remisi dan pembebasan bersyarat bagi pelaku kejahatan seksual.
“Kemen PPPA memahami pembebasan bersyarat merupakan bagian dari mekanisme hukum yang berlaku, namun perlu ditekankan status ini bukanlah bebas murni. Terdapat kewajiban dan pengawasan sangat ketat yang tetap harus dipatuhi,” kata Arifah, dikutip Rabu (23/9/2026).
