Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menteri PPPA: Kesetaraan Gender Bisa Dongkrak PDB Nasional 9 Persen

Menteri PPPA Arifah Fauzi tengah membahas aturan soal poligami yang termuat dalam Pergub nomor 2 tahun 2025 (dok. Humas Kemen PPPA)
Menteri PPPA Arifah Fauzi tengah membahas aturan soal poligami yang termuat dalam Pergub nomor 2 tahun 2025 (dok. Humas Kemen PPPA)
Intinya sih...
  • Menteri PPPA Arifah Fauzi menyebut PDB nasional bisa naik 9 persen pada 2030 jika perempuan mendapat akses dan kesempatan setara dalam pembangunan ekonomi, serta mampu menurunkan kemiskinan 25 persen.
  • Arifah menegaskan pentingnya literasi dan inklusi keuangan untuk memperkuat kemandirian perempuan, terutama pelaku usaha di sektor bisnis, agar lebih berdaya dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
  • Menurut BPS, sebanyak 64,5 persen UMKM dikelola perempuan dan menyumbang 61 persen terhadap PDB nasional, menunjukkan peran signifikan perempuan dalam perekonomian Indonesia.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengatakan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Nasional dapat meningkat hingga 9 persen pada 2030. Hal ini bisa terwujud jika perempuan punya hak dan peluang setara dalam pembangunan. Kesetaraan gender dalam ekonomi juga dapat menurunkan angka kemiskinan hingga 25 persen.

Arifah menegaskan pentingnya penguatan literasi dan inklusi keuangan untuk membangun kemandirian perempuan, khususnya di sektor bisnis. Hal ini disampaikan Arifah dalam Financial Literacy for Women bertema “Generasi Cerdas Keuangan: Perempuan Berdaya, Ekonomi Jaya."

“Literasi keuangan bukan hanya tentang angka dan penghitungan, tetapi tentang kemandirian, keberanian, dan masa depan. Populasi perempuan yang mencakup hampir setengah populasi Indonesia memiliki peran krusial dalam pembangunan ekonomi nasional. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada 2024, 64,5 persen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia dikelola perempuan, yang berkontribusi sekitar 61 persen terhadap PDB nasional,” kata Arifah, dikutip Selasa (14/10/2025).

1. Perkuat inklusi dan literasi keuangan perempuan lewat kolaborasi

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Arifah Fauzi meluncurkan Ruang Pintar PNM di Ruang Bersama Indonesia (RBI) Kampung Jimpitan, Tangerang, pada Rabu (19/2/2025)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Arifah Fauzi meluncurkan Ruang Pintar PNM di Ruang Bersama Indonesia (RBI) Kampung Jimpitan, Tangerang, pada Rabu (19/2/2025) (Dok. Humas KemenPPPA)

Arifah mengungkapkan, indeks keuangan perempuan yang mencapai angka 80,28 persen, sedikit di bawah laki-laki 80,73 persen dari hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025. Maka itu, dibutuhkan sinergi antara pemerintah pusat hingga daerah, dan berbagai pihak lainnya.

Arifah menjelaskan, lewat berbagai program dan kolaborasi lintas sektor, Kemen PPPA telah melakukan beberapa insiatif, seperti Pelaksanaan Strategi Nasional Keuangan Inklusi Perempuan (SNKI-P) dan pembentukan Koalisi Inklusi Keuangan Digital Perempuan. Kami juga melakukan program pelatihan kewirausahaan, penguatan kapasitas usaha, dan mentoring bisnis bagi perempuan pelaku UMKM di berbagai daerah.

"Selain itu, kami juga telah menyusun Policy Note on Financial Inclusion dalam Forum G20 Empower Working Group (EWWG) Afrika Selatan 2025, dan mendorong kerja sama lintas sektor dalam perlindungan konsumen berperspektif gender, khususnya menghadapi risiko pinjaman daring dan praktik keuangan yang eksploitatif,” kata Arifah.

2. OJK tegaskan komitmen dukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di sektor keuangan

Keuangan
Ilustrasi uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari, menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak di sektor ekonomi.

“Sesuai mandat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, kami mengatur, mengawasi, dan melindungi seluruh sektor jasa keuangan. Kami siap berkontribusi dengan memberi edukasi, literasi, dan pemahaman kepada perempuan dan anak-anak sebagai bentuk perlindungan masyarakat yang utama. Kita harus mendukung perempuan untuk menyiapkan masa depan yang lebih cemerlang dengan pengetahuan yang mumpuni tentang pengelolaan keuangan,” kata Friderica.

3. Dorong perempuan berdaya dan mandiri dalam pengelolaan keuangan

Menteri PPPA Arifah Fauzi saat agenda bersama media di Jakarta, Selasa (15/4/2025) (IDN Times/Lia Hutasoit)
Menteri PPPA Arifah Fauzi saat agenda bersama media di Jakarta, Selasa (15/4/2025) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Sementara, Chief Customer and Marketing Officer Prudential Indonesia, Karin Zulkarnaen, juga menekankan komitmen perusahaan dalam mendukung perlindungan berkelanjutan agar perempuan dapat berperan aktif di bidang ekonomi.

“Kami siap membantu agar perempuan, terutama ibu rumah tangga agar semakin berdaya, melek investasi, sebagai perintis sekaligus mewariskan bisnis, dan independen dalam mengelola keuangan sehingga bisa memutus rantai kekerasan dalam rumah tangga,” ujar Karin.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in News

See More

Prabowo Hadiri KTT Gaza, Indonesia Aktif Dorong Perdamaian Palestina

14 Okt 2025, 23:26 WIBNews