“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan, kemudian 4.767.300 USD, 14.083.800 SGD, Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp476 miliar,” ungkap Kakortastipidkor Irjen Pol Totok Suharyanto di lokasi penggeledahan.
Alasan TNI Jaga Ketat Rumah Jampidsus

- Prajurit TNI berjaga di rumah Jampidsus Febrie Adriansyah atas permintaan Kejaksaan, sesuai Perpres 66/2025 tentang perlindungan jaksa dan keluarga, bukan terkait kasus korupsi yang diselidiki Polri.
- Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi terkait dugaan korupsi di PLN, PT Krakatau Steel, dan PT Asabri, menyita uang tunai sekitar Rp67,2 miliar dari dua tempat di Jakarta Selatan.
- Dari penggeledahan rumah di Sentul, Bogor, penyidik menemukan 74 kilogram emas dan uang tunai senilai Rp476 miliar yang disembunyikan dalam brankas berpanel kayu bersama beberapa dokumen penting.
Jakarta, IDN Times - Puluhan prajurit TNI terlihat berjaga di depan rumah pribadi milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah di Jalan Radio 1 Kramat Pela, Jakarta Selatan pada Rabu, 8 Juli 2026. Momen penjagaan tersebut dilakukan bersamaan dengan aktivitas penggeledahan yang dilakukan oleh Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya dalam penyidikan sejumlah perkara dugaan kasus korupsi di 12 lokasi.
Dugaan kasus rasuah yang sedang diselidiki, yakni kasus pasokan batu bara PLN yang memicu gangguan listrik di Sumatra, suap di PT Krakatau Steel dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di PT Asabri. Mabes TNI membenarkan adanya pengerahan personel untuk berjaga di depan kediaman Febrie. Namun, penjagaan dilakukan atas permintaan kejaksaan.
"Terkait pengamanan jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku," ungkap Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas kepada IDN Times lewat pesan pendek pada Kamis (9/7/2026).
Ia menambahkan, dasar hukum yang digunakan untuk penjagaan tersebut, yakni Peraturan Presiden Nomor 66 tahun 2025 terkait perlindungan jaksa dan keluarganya yang melibatkan anggota militer dan kepolisian. Namun, ia enggan mengomentari soal aktivitas penggeledahan di lokasi lain yang diduga milik Febrie.
"Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri di sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan kewenangan yang berbeda dan ada di ranah kepolisian," tutur dia.
1. Mabes TNI bantah pengamanan di rumah jampidsus terkait kasus hukum

Mabes TNI membantah pengamanan di depan rumah Febrie Adriansyah terkait pengusutan dugaan tiga kasus korupsi yang saat ini sedang dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Pengamanan ini tidak terkait dengan isu lain yang sedang berkembang," kata jenderal bintang satu itu.
Namun, publik mengkritik langkah TNI yang ikut memberikan penjagaan di kediaman pribadi Febrie. Apalagi aktivitas penggeledahan itu terkait kasus rasuah yang diduga kuat turut melibatkan Febrie.
"Keren banget TNI, ngejagain koruptor," ujar warganet di media sosial yang dikutip pada hari ini.
"Salah satu prestasi, TNI kita menjaga koruptor," kata warganet lainnya.
"Katanya mau kejar koruptor sampai ke ujung dunia. Ini kok dijagain, Pak Prabowo? Pakai TNI lagi," tutur warganet.
2. Ada 12 lokasi yang digeledah oleh polisi

Sementara itu, penggeledahan yang dilakukan oleh Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus meluas. Semula, ada delapan lokasi yang digeledah dan dilakukan penyitaan. Kini sudah bertambah 12 titik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengembangan penyidikan membuat penyidik memperluas area penggeledahan untuk mencari barang bukti.
"Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi," ungkap Budi di Jakarta pada Rabu, 8 Juli 2026.
Dari seluruh lokasi tersebut, proses penggeledahan yang telah rampung dilakukan di Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan. Dari dua lokasi itu, penyidik menyita uang tunai senilai sekitar Rp67,2 miliar.
Sedangkan 10 lokasi lainnya masih terus dilakukan penggeledahan hingga Rabu malam. Lokasi tersebut, meliputi kantor PT CBS di Cengkareng Timur, Jakarta Barat; kantor pusat PT CBS di Penjaringan, Jakarta Utara; kantor PT KNI di Petojo Selatan, Jakarta Pusat; rumah milik MN di Serpong Utara, Tangerang Selatan; rumah milik TK di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan; kantor Grup DMG/CP di Kuningan, Jakarta Selatan; kantor PT PML di Karet Kuningan, Jakarta Selatan; rumah milik DR di Gandaria Selatan, Jakarta Selatan; apartemen milik MILDK di Pacific Place, Jakarta Selatan; serta sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
3. Dari penggeledahan rumah di Sentul, polisi temukan 74 kg emas dan uang Rp476 miliar

Sementara itu, dari hasil penggeledahan rumah di Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, ditemukan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai senilai Rp476 miliar. Dari foto dan video yang diterima IDN Times, awalnya penyidik menemukan brankas yang disembunyikan di balik tembok dengan dilapisi kompartemen atau dinding berpanel kayu.
Penyidik kemudian menemukan sejumlah koper berisi uang dolar Amerika dan dolar Singapura. Selain itu, terdapat koper berisi emas batangan.
Selain emas dan uang, penyidik juga menyita beberapa dokumen, handphone, beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas.
"Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan,” katanya.

















