MPR Sudah Dengar Usulan Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran

- Ketua MPR Ahmad Muzani baru mendengar usulan pemakzulan terhadap Wapres Gibran Rakabumingraka dari Forum Purnawirawan TNI.
- Prabowo dan Gibran ditetapkan KPU sebagai pemenang Pilpres 2024, kemudian MK memutuskan mereka secara sah menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI.
- Presiden Prabowo telah merespons usulan pemakzulan terhadap Gibran yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan TNI, dengan menghormati pandangan dan aspirasi yang disampaikan.
Jakarta, IDN Times - Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengakui baru mendengar adanya usulan permintaan pemakzulan terhadap Wapres RI Gibran Rakabumingraka, yang disampaikan forum purnawirana TNI.
"Baru mendengar juga beberapa, sekilas-sekilas," ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (25/4/2025).
1. Prabowo-Gibran presiden dan wapres yang sah

Dalam sebuah pemilihan presiden, masyarakat memilih satu paket pasangan calon baik presiden bersama wakil presidennya. Prabowo dan Gibran ditetapkan KPU sebagai pemenang Pilpres 2024.
Namun, hasil keputusan KPU itu kemudian digugat ke MK. Dalam perjalanannya, MK akhirnya tetap menetapkan Prabowo dan Gibran sebagai pemenang Pilpres 2029. Artinya, pasangan nomor urut dua itu akhirnya secara sah menjadi Presiden dan Wakil Republik Indonesia.
"Ketika pemilihan presiden, yang kita pilih adalah calon presiden dan calon wakil presiden. Ketika dinyatakan menang, yang dinyatakan menang adalah presiden terpilih dan wakil presiden terpilih," kata dia.
"Jadi, Prabowo adalah presiden yang sah, Gibran adalah presiden yang sah. Gibran adalah wakil presiden yang sah" imbuhnya.
2. Prabowo disebut sudah mendengar

Presiden Prabowo Subianto disebut telah mengetahui dan merespons usulan yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan TNI. Respons tersebut disampaikan ke publik oleh Wiranto, penasihat khusus Presiden bidang politik dan keamanan.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI menyampaikan delapan tuntutan terkait kondisi negara saat ini. Surat pernyataan itu ditandatangani oleh 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
Salah satu poin dalam usulan tersebut adalah mendorong penggantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui MPR. Hal ini didasarkan pada anggapan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 169 huruf q UU Pemilu dinilai melanggar hukum acara MK dan UU Kekuasaan Kehakiman.
3. Prabowo hormati usulan Forum Purnawirawan TNI

Tak lama setelah surat pernyataan Forum Purnawirawan TNI dirilis, Wiranto langsung melapor ke Presiden. Ia menegaskan bahwa Prabowo menghormati pandangan dan aspirasi yang disampaikan.
"Memang saran itu disampaikan oleh Forum para Purnawirawan TNI—para jenderal, para kolonel—ditandatangani dan disampaikan secara terbuka, betul kan? Nah, tentu Presiden menghormati dan memahami pikiran-pikiran itu," kata Wiranto di Istana, Kamis (24/4/2025).
"Karena kita tahu, beliau dan para purnawirawan satu almamater, satu perjuangan, satu pengabdian, dan tentu memiliki sikap moral yang sama," imbuhnya.