Deretan Mural Kritik Pemerintah Berujung Dihapus Aparat

Jokowi pernah meminta masyarakat aktif mengkritik

Jakarta, IDN Times - Kritik pada pemerintah lewat seni mural kini tengah menjadi perbincangan. Sebab, kritik lewat gambar dengan media dinding itu dihapus aparat setelah viral di media sosial.

Padahal, Presiden Joko "Jokowi" Widodo pernah meminta masyarakat aktif mengkritik pemerintah. Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat berpidato pada acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI 2020 pada Senin, 8 Februari 2021.

"Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, atau potensi maladministrasi, dan pelayanan publik harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan," kata Jokowi, saat itu.

Aparat berdalih mural itu dihapus karena dianggap menghina simbol negara. Alasan lainnya yang disampaikan aparat karena mural tersebut mengganggu ketertiban umum.

Mural kirikan pada Jokowi di mana saja yang akhirnya dihapus aparat pemerintah daerah?

Baca Juga: Satpol PP Pasuruan Bantah Panik dengan Mural 'Dipaksa Sehat'

1. Mural mirip Presiden Jokowi "404 Not Found" di Kota Tangerang

Deretan Mural Kritik Pemerintah Berujung Dihapus AparatDok. IDN Times/Gung

Mural bergambar diduga mirip Presiden Joko Widodo muncul di kolong jembatan layang Jalan Pembangunan I Kelurahan Batujaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Banten.

Mural tersebut sudah dihapus petugas trantib Kecamatan Batuceper, Kamis (12/82021).

Lurah Batujaya Jamaludin mengatakan, mural tersebut telah dihapus pihak Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Batuceper Kamis pagi.

"Betul muralnya di Jalan pembangunan 1. Kalau muralnya yang sebelah ada. Yang tengah mirip RI 1 dihapus," ungkapnya saat dikonfirmasi.

Jamaludin menambahkan, mural dihapus karena dinilai melanggar kebersihan dan keindahan lingkungan. "Itu mungkin pikiran saya melanggar K3, kebersihan, keindahan. Mudah-mudahan sih gak ada lagi," kata dia.

Kapolsek Batu Ceper, AKP David Purba mengungkapkan, pihaknya sudah memeriksa dua saksi untuk mencari pelaku mural bergambar wajah mirip Presiden Jokowi dengan tulisan '404:Not Found' di Jalan Pembangunan I, Batu Ceper, Kota Tangerang.

"Ada dua saksi (telah diperiksa), belum ada pelaku," ujar David melalui pesan singkat, Minggu (15/8/2021).

Hingga saat ini belum ditemukan pelaku pembuat mural itu. Ia mengatakan, pihaknya masih terus menyelidiki kasus tersebut. "Lagi proses pencarian dan penyelidikan," katanya.

2. Mural "Dipaksa sehat di negara yang sakit" di Pasuruan

Deretan Mural Kritik Pemerintah Berujung Dihapus AparatGambar mural di Pasuruan , Jawa Timur yang lagi viral karena dihapus Satpol PP. Dok. twitter.com @fullmoonfolks

Ada juga kritik dengan mural bertuliskan "Dipaksa sehat di negara yang sakit" yang muncul di tembok bangunan di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Di mural itu, ada juga gambar mirip kucing dan juga tikus.

Setelah viral, mural itu langsung dihapus. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bakti Jati Permana menegaskan penghapusan mural bukan karena panik.

"Bukan (panik), ini ditindaklanjuti setelah ada laporan dari masyarakat yang bermacam-macam," ujarnya saat dihubungi, Minggu (15/8/2021).

Pelaporan yang masuk, kata Bakti, memang harus ditindaklanjuti. Terlebih, mural tersebut dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) Pasuruan Pasal 19 Nomor 2 Tahun 2017, tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

"Ini harus kita ditindaklanjuti berdasarkan Perda kita, aturan kita," tegasnya.

Bakti mengakui kalau ada yang sempat menyampaikan bahwa mural tersebut sudah berizin. Tapi ketika dikonfirmasi ke pihak terkait ternyata belum ada izinnya. Sehingga, mural itu dianggap melanggar perda yang berlaku di Pasuruan.

"Ada yang bilang sudah izin kepada yang punya tembok. Kita telusuri yang punya tembok itu asetnya Daop 8. Kita cek Stasiun Bangil tidak ada yang izin," jelasnya.

Terkait mural, secara pribadi Bakti menilai ada muatan provokasi dan multitafsir. Dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuat tulisan seperti itu lagi. "Kalau menurut saya tidak etis untuk saat ini, seolah-olah mencederai harapan orang-orang yang ingin sembuh. Harus optimislah," pungkasnya.

3. Mural "Tuhan aku lapar"

Deretan Mural Kritik Pemerintah Berujung Dihapus Aparat(facebook.com/Eddy Lorenzi)

Ada juga, mural "Tuhan aku lapar" yang juga sempat viral di media sosial. Mural itu berada di Raya Arya Santika, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten. Sama seperti dua mural sebelumnya, setelah viral, gambar tersebut kini sudah dihapus aparat pemerintah daerah.

Polisi bahkan mendatangi pembuat mural tersebut. Salah seorang pembuat mural, Deka Sike mengaku tertekan setelah didatangi polisi.

4. Moeldoko: Kritik harus beradab

Deretan Mural Kritik Pemerintah Berujung Dihapus AparatIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi tentang penghapusan mural yang berisi kritik terhadap Presiden Jokowi di beberapa daerah. Penghapusan mural tersebut, membuat pemerintah kembali dinilai telah bersikap antikritik.

Moeldoko pun menegaskan, Presiden Jokowi selalu terbuka dan tidak pusing pada kritikan publik. Namun, Moeldoko menekankan bahwa kritik yang dilontarkan tetap harus mengikuti tata krama.

“Jadi kalau mengkritik sesuatu, ya beradab, tata krama, ukuran-ukuran culture kita itu supaya dikedepankan. Bukan hanya selalu berbicara anti kritik, anti kritik. Cobalah lihat cara-cara mengkritiknya itu,” kata Moeldoko dalam keterangan persnya di Kantor Staf Presiden, Rabu (18/8/2021).

Moeldoko mengatakan masyarakat mudah sekali untuk menjustifikasi dan menyamakan kritik dengan fitnah. Menurut dia, hal itu justru bukan hanya dilakukan publik masyarakat melainkan juga tokoh-tokoh Tanah Air.

“Ini sering terjadi dan banyak tokoh-tokoh kita yang tidak memberi pendidikan kepada mereka-mereka itu. Justru terlibat di dalamnya untuk memperburuk situasi. Janganlah seperti itu,” ucap mantan Panglima TNI itu.

Moeldoko menyebut presiden adalah orang tua bangsa Indonesia. Sehingga, harus dihormati dan tidak boleh sembarangan berbicara.

“Karena apapun presiden adalah orang tua kita, yang perlu dan sangat perlu untuk kita hormati. Jangan sembarangan berbicara, jangan sembarangan menyatakan sesuatu dalam bentuk kalimat atau dalam bentuk gambar,” tutur Moeldoko.

5. Mural tak berizin sama saja melanggar hukum

Deretan Mural Kritik Pemerintah Berujung Dihapus AparatInstagram/@faldomaldini

Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Bidang Komunikasi, Faldo Maldini, juga angkat bicara mengenai mural bergambar Presiden Jokowi. Dia membela aparat pemerintah yang sudah menghapus mural Jokowi bernada sarkas itu. Dia mengatakan mural memang tidak dilarang, tapi menjadi pelanggaran hukum bila tidak memiliki izin.

"Jadi, mural itu gak salah. Kalau ada izinnya. Kalau tidak, berarti melawan hukum, berarti sewenang-wenang. Makanya, kami keras. Ada hak orang lain yang dicederai, bayangkan itu kalau tembok kita, yang tanpa izin kita. Orang yang mendukung kesewenang-wenangan, harus diingatkan," ujar Faldo dari akun Twitter-nya @FaldoMaldini, dikutip Sabtu (14/8/2021).

Faldo lalu berbicara mengenai kritik pada pemerintah. Dia menjelaskan kritik akan dijawab dengan kinerja yang baik. Namun, lanjutnya, warga negara harus dilindungi dari aksi sewenang-wenang dengan vandalisme.

"Sekali lagi, saya minta maaf, agak keras. Yang jadi masalah, bukan konten atau kritiknya. Kritik selalu terus dijawab dengan kinerja yang baik. Tapi ini tindakan yang sewenang-wenang. Setiap warga negara harus dilindungi dari tindakan yang sewenang-wenang," ujar mantan aktivis itu.

Dia menjelaskan pembuatan mural harus memiliki izin, sebab ada peraturan mengenai mural. "Mural entah apapun isinya, yang gambarnya memuji tokoh politik tertentu, yang mengkritisi pemerintah, yang memuji pemerintah, kalau tidak ada izinnya bisa berujung pada tindakan melawan hukum, cederai hak orang lain. Ada di KUHP, silahkan dicek. Kalau mural tidak perlu izin, nanti dinding rumah kita bisa dicat orang dengan gambar Messi, padahal kita fans Ronaldo, ini kan sewenang-wenang," kata Faldo kepada wartawan, Sabtu (14/8/2021).

Faldo menambahkan aksi vandalisme dengan mencoret-coret fasilitas publik merugikan. Sebab, katanya, memperbaiki atau menghilangkan coretan tersebut memakai anggaran pemerintah. Dia menuturkan tidak ada pembenaran untuk aksi vandalisme. Bertindak melawan hukum, kata dia, mencederai hak orang lain.

"Di DKI Jakarta, ada Surat Edaran Gubernur Nomor 1 Tahun 2013. Waktu Presiden Jokowi masih jabat gubernur, mural tidak lagi melanggar Perda Ketertiban Umum. Sebelumnya, dianggap melanggar. Dengan syarat, konsepnya dikoordinasikan dan diizinkan oleh Dinas Tata Ruang. Tujuannya untuk meriahkan ruang kota," kata Faldo.

"Harusnya, daerah lain juga ada aturan serupa. Jadi, tidak ada yang takut sama mural, yang kami tolak tegas tindakan sewenang-wenang dan melawan hukum," dia menambahkan.

Baca Juga: Polisi Periksa Dua Saksi Terkait Mural Jokowi 404:Not Found

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya