Pengunjung CFD Daftarkan Kekayaan Intelektual, Menkum Soroti Manfaatnya

- Menkum Supratman Andi Agtas mengajak masyarakat aktif mendaftarkan kekayaan intelektual agar karya terlindungi secara hukum dan memberi manfaat ekonomi.
- Ia menegaskan pentingnya komersialisasi kekayaan intelektual karena hampir semua produk memiliki unsur KI yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
- Supratman menyebut industrialisasi dan komersialisasi KI berpotensi besar meningkatkan penyerapan tenaga kerja serta memperkuat kolaborasi lintas sektor di Indonesia.
Jakarta, IDN Times - Suasana anjungan Sarinah dipadati warga yang menikmati car free day (CFD). Di tengah keramaian, booth Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum tampak ramai didatangi pengunjung dalam Hari Kekayaan Intelektual Sedunia.
Di salah satu sudut, Bagus terlihat fokus mengisi formulir pendaftaran platform digital miliknya. Ia awalnya hanya melintas, namun rasa penasaran membuatnya berhenti dan memutuskan untuk berkonsultasi sekaligus mendaftarkan karyanya, yakni sebuah platform digital.
Saat masih sibuk mengisi data, tiba-tiba pembawa acara (MC) menghampirinya dan mengajukan beberapa pertanyaan seputar kekayaan intelektual.
"Tadi melintas, lalu saya ingin mendaftarkan karya saya sebuah platform digital di sini," ucapnya singkat.
1. Menkum ajak warga aktif daftar KI

Menteri Hukum (Menkum) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas mengajak masyarakat untuk mulai aktif mendaftarkan kekayaan intelektual (KI) guna memperoleh perlindungan hukum sekaligus manfaat ekonomi.
Menurut Supratman, pendaftaran KI tidak hanya penting untuk melindungi karya, tetapi juga membuka peluang komersialisasi yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
“Karena itu, saya mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke untuk mulai saat ini kita menggalakkan mendaftarkan hak kekayaan intelektual,” ujarnya.
2. Komersialisasi berikan dampak ekonomi

Ia menjelaskan, hampir seluruh produk yang digunakan masyarakat saat ini, mulai dari pakaian hingga perlengkapan olahraga, memiliki unsur kekayaan intelektual seperti merek, desain industri, hingga paten yang melekat di dalamnya. Karena itu, ia menilai komersialisasi KI harus terus didorong agar memberikan dampak nyata terhadap perekonomian nasional.
“Begitu pentingnya nilai kekayaan intelektual ini sampai-sampai banyak pelaku industri dan pemegang hak kekayaan intelektual terpaksa harus menempuh jalur pengadilan untuk menyelesaikan sengketanya,” kata dia.
3. Berdampak pada penyerapan tenaga kerja

Supratman menekankan, hak kekayaan intelektual harus benar-benar bisa dikomersialisasikan, tidak hanya untuk kepentingan pemilik usaha. Menurutnya, industrialisasi dan komersialisasi KI akan membawa dampak ekonomi yang besar, termasuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja.
"Penyerapan tenaga kerja akan semakin baik. Inilah kolaborasi yang kita butuhkan di Republik ini: satu kegiatan, tetapi memiliki dampak yang luar biasa ke semua sektor," katanya.

















