Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Nadiem Tegaskan Pramuka Tidak Dihapus, Wajib Diselenggarakan Sekolah

Mendikbudristek, Nadiem Makarim usai melakukan pencoblosan di TPS 03, Kebayoran. (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menegaskan pihaknya tidak menghapus kegiatan pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. Sekolah juga tetap wajib menyelenggarakan kegiatan pramuka.

Hal tersebut ditegaskan Nadiem Makarim pada Selasa (2/4/2024) dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, di Jakarta.

"Mohon sudah tidak lagi dibahas bahwa pramuka itu dihapus atau dihilangkan dari sekolah karena peraturannya sudah sangat jelas bahwa itu menjadi ekskul yang wajib diselenggarakan, wajib diselenggarakan oleh sekolah," kata Nadiem.

1. Nadiem juga usul pramuka masuk ke dalam kurikulum merdeka belajar

Mendikbudristek, Nadiem Makarim usai melakukan pencoblosan di TPS 03, Kebayoran. (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Nadiem justru mengusulkan supaya pramuka dimasukkan dalam kurikulum merdeka dan diajarkan oleh guru kepada siswa di dalam kelas. Sebelumnya, pramuka merupakan kegiatan ekstrakurikuler.

Ia juga mengusulkan, agar pramuka dimasukkan ke dalam komponen proyek, profil, pelajar, pancasila (P5) supaya bisa lebih bisa didalami siswa.

"Sehingga nilai-nilai kepramukaan itu bisa mendarah daging di anak-anak kita melalui program kokurikuler," kata dia. 

2. DPR sempat kritik Nadiem soal pencabutan pramuka

Wasekjen PKB, Syaiful Huda menyebut partainya belum putuskan untuk melanjutkan poros perubahan di Pilkada DKI Jakarta 2024. (IDN Times/Amir Faisol)

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda menilai, langkah Nadiem mencabut kegiatan pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib kebablasan. Menurut Huda, pramuka berperan penting dalam pembentukan karakter pelajar pancasila.

“Kebijakan penghapusan pramuka sebagai eskul wajib bagi kami kebablasan. Pramuka selama ini telah terbukti memberikan dampak positif bagi upaya pembentukan sikap kemandirian, kebersamaan, cinta alam, kepemimpinan, hingga keorganisasian bagi peserta didik,” kata Huda.

Huda menilai, status kegiatan ekstrakurikuler yang termasuk dalam kegiatan sukarela bagi peserta didik, bisa jadi kebijakan terbaik. Namun, dia mengingat, tidak semua peserta didik maupun wali murid memiliki preferensi yang cukup, terutama dalam memilih kegiatan ekstrakurikuler sesuai dengan kebutuhan mereka.

Masalahnya, kata Wasekjen DPP PKB itu, tidak semua peserta didik di Indonesia berada di kota besar yang memiliki informasi cukup untuk memahami kebutuhan pengembangan diri mereka.

“Bagaimana dengan peserta didik yang ada di pelosok nusantara. Bisa jadi mereka akan memilih tidak ikut eskul karena hanya bersifat sukarela,” ujarnya.

3. Nilai pramuka masih harus jadi kegiatan wajib

Unsplash.com/Mochammad Hafidz

Huda menilai, klausul adanya kegiatan ekstrakurikuler bersifat wajib merupakan tindakan afirmasi. Dengan kewajiban ini, maka penyelenggara sekolah, peserta didik, maupun tenaga pendidik mempunyai kewajiban untuk menyelenggarakannya. 

Menuru dia, dipilihnya pramuka sebagai eskul wajib tentu mempunyai alasan dan dasar hukum jelas. Pramuka secara historis telah terbukti sebagai kegiatan yang efektif dalam menanamkan rasa cinta Tanah Air, mengajarkan semangat kemandirian dan kebersamaan, sekaligus melatih kepemimpinan siswa dan organisasi.

Oleh karena itu, Huda menegaskan, pramuka masih layak dijadikan ekstrakurikuler wajib di sekolah.

"Negara juga mengakui arti penting Pramuka dengan melahirkan UU Nomor 12/2010 tentang Gerakan Pramuka,” ujar dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
Amir Faisol
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us