Nasdem Buka Suara Soal Gabung KIB atau Semut Merah untuk Pemilu 2024

Jakarta, IDN Times — Sekretaris Steering Comittee Rakernas Nasdem, Willy Aditya buka suara soal pilihan partainya dalam berkoalisi pada 2024. Sejauh ini, sudah ada dua pihak yang memberikan sinyal kuat koalisi yakni Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) oleh Golkar-PAN-PPP, dan Koalisi Semut Merah dari poros Islam, PKB dan PKS.
Willy mengaku, pihaknya tidak memiliki perbedaan dengan partai manapun. Selain itu, pihaknya juga tidak akan mementingkan ego dalam memilih koalisi.
“(Ke KIB) bisa saja, Nasdem tidak punya handicap (perbedaan) dengan partai manapun. Yang penting, Pak Surya Paloh bilang, jangan kemudian kita selalu ego. Kita lebih Pancasilais,” kata Willy di JCC, Jakarta Pusat, Jumat (17/6/2022).
1. Buka peluang gabung poros Islam di Semut Merah

Willy juga tidak menutup peluang Nasdem bakal merapatkan barisan dengan poros Islam dalam Koalisi Semut Merah. Menurutnya, semua kemungkinan untuk berkoalisi, terbuka hingga saat ini.
“Siapapun itu, kami tidak pilih kasih. Tak ada bawang putih-bawang merah,” katanya.
2. Nasdem pastikan bakal berkoalisi

Selain itu, Willy mengaku bakal berkoalisi dalam Pemilu 2024. Pasalnya, Nasdem belum memiliki tiket untuk mengusung pasangan calon presiden (calon) dan wakil presiden (cawapres) karena tak memenuhi presidential threshold.
“Itu keniscayaan (koalisi), Nasdem tidak bisa mengusung capres sendiri. Nasdem baru memiliki separuh tiket. Belum punya boarding pass,” ucap Willy.
“Kami akan berdialog, kami akan ta'aruf, kami akan bangun kesepahaman dengan partai-partai lain,” sambung dia.
3. Daftar perolehan kursi di DPR

Berdasarkan hasil perolehan kursi DPR RI pada Pemilu 2019, hanya PDI Perjuangan yang bisa mencalonkan Presiden dan Wakil Presiden. Pasalnya, PDIP memiliki sebanyak 22 persen kursi di DPR.
Berikut daftar lengkap perolehan kursi di DPR.
- PDIP 128 kursi (22 persen)
- Golkar 85 kursi (14 persen)
- Gerindra 78 kursi (13 persen)
- Nasdem 59 kursi (10 persen)
- PKB 58 kursi (10 persen)
- Demokrat 54 kursi (9,3 persen)
- PKS 50 kursi (8,9 persen)
- PAN 44 kursi (7,6 persen)
- PPP 19 kursi (3,3 persen)