Natalius Pigai Luncurkan Satu Data HAM, Jendela Data Hak Asasi RI

- Data HAM tersebar tak interoperabilitas, sulit implementaskan jadi kebijakan
- Angka di platform diklaim representasikan kondisi manusia dan hak-haknya
- Minta masukan dalam pengembangan platform
Jakarta, IDN Times - Kementerian HAM resmi meluncurkan inisiatif Satu Data HAM yang diklaim jadi langkah mengejar keterpaduan data hak asasi manusia di seluruh instansi pemerintah. Program ini diharapkan menjadi solusi atas persoalan klasik fragmentasi data HAM yang selama ini menghambat efektivitas kebijakan publik.
Peluncuran dilakukan dalam acara "Kick Off Satu Data HAM" pada Jumat (21/11/2025). Menteri HAM, Natalius Pigai menekankan pentingnya keakuratan dan keterhubungan data dalam mendukung pembangunan nasional berbasis HAM.
“Penguatan tata kelola data merupakan fondasi penting dalam membangun peradaban HAM sebagaimana digagas Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita,” ujar Natalius.
1. Data HAM tersebar tak interoperabilitas, sulit implementaskan jadi kebijakan

Sejak terbentuk pada 21 Oktober 2024, Kementerian HAM disebut melakukan pemetaan menyeluruh atas hambatan implementasi HAM dalam kebijakan pembangunan. Temuan data HAM tersebar di banyak instansi tanpa interoperabilitas, sehingga sulit dipakai sebagai dasar kebijakan.
“Kondisi ini telah menjadi hambatan serius bagi efektivitas penerapan nilai-nilai HAM dalam kebijakan pembangunan nasional, karena itulah kami menawarkan inisiatif konkret Satu Data HAM sebagai jawaban,” kata Natalius.
2. Angka di platform diklaim representasikan kondisi manusia dan hak-haknya

Menurutnya, platform Satu Data HAM bakal memungkinkan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah berbagi data dalam format standar. Kementerian HAM dasar hukumnya telah disiapkan lewat Permen HAM Nomor 13 Tahun 2025, Keputusan Menteri HAM Nomor MHA-1.TI.06.03 Tahun 2025, mock-up platform, serta Grand Design Tata Kelola Data.
Natalius mengklaim seluruh angka di dalam platform akan merepresentasikan kondisi manusia dan hak-haknya, bukan sekadar statistik.
“Satu Data HAM ini adalah etalase pembangunan HAM di Indonesia, yang tidak hanya menggambarkan upaya perlindungan HAM yang dilakukan pemerintah tetapi juga meliputi pemenuhan dan penghormatan HAM,” ujar Natalius.
3. Minta masukan dalam pengembangan platform

Dia meminta kementerian atau lembaga, pemerintah daerah, masyarakat sipil hingga akademisi ikut memberi masukan dalam pengembangan platform tersebut.
Kementerian HAM menilai ekosistem Satu Data HAM akan berpengaruh langsung pada penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih berorientasi pada keadilan dan kemanusiaan.
















