Ngotot Merasa Tak Ada Bukti Keterlibatan, Kubu Hasto Bakal Lawan KPK

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
Meski begitu, Kuasa Hukum Hasto, Maqdir Ismail, masih ngotot menyebut KPK tak memiliki bukti keterlibatan kliennya dalam perkara Harun Masiku.
"Kasus ini tidak terjadi, apa yang dilakukan enggak ada hubungan dengan Mas Hasto. Tidak ada bukti Mas Hasto melakukan perbuatan yang dipersangkakan," ujar Maqdir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).
Oleh karena itu, ia kubu Hasto akan terus melawan KPK. Bagi Maqdir, ditangkapnya Hasto bukan akhir tapi awal.
"Justru ini adalah permulaan perlawanan kami," ujar Maqdir.