Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Operasi Purnama, Dishub Gemboskan Kendaraan Parkir Liar

IDN Times/Fitria Madia

Surabaya, IDN Times - Perda No. 3 Tahun 2018 kembali disosialisasikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) kota Surabaya pada Sabtu (6/8) malam.

Sosialisasi ini berupa operasi malam hari atau operasi purnama yang bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya.

Operasi ini menyisir mall-mall Surabaya yang berpotensi banyaknya parkir liar.

1. Tilang dan gembosi para pelanggar

Ilustrasi pemeriksaan IDN Times/Fitria Madia

Operasi dimulai sekitar pukul 19.30 WIB di daerah depan mall City of Tomorrow (Cito). Di lokasi ini, Dishub dan Satlantas Polrestabes Surabaya berhasil menertibkan 27 pengendara roda dua dan 8 pengendara roda empat yang kedapatan melanggar rambu dilarang berhenti di depan mall Cito.

Bahkan, ada tiga kendaraan roda 2 yang digembosi oleh para petugas.

"Di sini pengaduan masyarakat banyak. Oleh karena itu menjadi atensi kami untuk menertibkan," ujar Kasi Pengawas dan Penertiban Dishub Surabaya, Trio Wahyu Wibowo.

2. Tukang parkir liar juga ditindak

IDN Times/Fitria Madia

Tak hanya kendaraan yang ditertibkan, namun tukang parkir yang menyediakan lahan parkir liar juga ikut ditindak seperti yang ditemui di depan DBL Arena hingga KFC Ahmad Yani.

"Mereka sudah kita tertibkan, kita minta KTPnya dan hukuman fisik karena tempatnya tidak tepat. Tepat di tikungan. Untuk kopi darat juga kita tertibkan kita masukkan ke dalam," jelasnya.

3. Perda masih menunggu perwali

IDN Times/Fitria Madia

Trio menambahkan, untuk saat ini denda yang diberlakukan kepada pelanggar masih berupa sanksi tilang. Namun ketika Perda No. 3 tahun 2018 telah diberlakukan, denda dapat mencapai Rp2,5 juta.

"Perda 3 2018 menunggu petunjuk pelaksanaan. Ketika sudah bisa dijalankan dengan perwali, baru ada derek. Setelah perwali disahkan yang mengatur tata cara pembayaran, nanti efek jera akan sangat besar karena dendanya juga besar," tegas Trio.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fitria Madia
Dwifantya Aquina
Fitria Madia
EditorFitria Madia
Follow Us